KOLAKA, TELISIK.ID - Imbauan pemerintah kepada warga Kolaka agar tetap menggunakan masker saat ke luar rumah, tidak diindahkan sebagian warga.

Petugas gabungan Satgas COVID-19 yang terdiri dari POM, TNI, Polri, BNPB serta Sat Pol PP Kabupaten Kolaka, melakukan patroli untuk mengimbau dan memberhentikan warga yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalan, Senin (20/4/2020).

Koordinator patroli edukasi dan imbauan kepada masyarakat, Bustam, mengatakan, selama terbentuknya Gugus Tugas Penanganan COVID-19, pihaknya terus melakukan patroli serta edukasi kepada warga.

"Selain patroli, kami juga melakukan imbauan terkait bagaimana cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak berkerumun di tempat-tempat keramaian, seperti di pinggir pantai dan di tempat keramaian lainnya, dan tetap mengatur jarak serta wajib menggunakan masker saat ke luar rumah," jelasnya.

Baca juga: BPK Kementan Pastikan Bahan Pangan Sudah Didistribusi