Imbauan ini sudah berkali-kali disampaikan kepada masyarakat Kolaka saat melakukan patroli, namun ada saja warga yang tidak menaati imbauan tersebut.

"Untuk mengambil langkah tegas, kami memberhentikan para warga saat melintas di seputaran Pantai Kolaka. Ada beberapa warga yang sedang berolahraga serta bersepeda yang kami tahan dan menanyakan kenapa tidak menggunakan masker," tambahnya.

Mereka beralasan, maskernya ketinggalan di rumah. Mereka diberikan peringatan keras dan diberikan sanksi.

"Jika laki-laki kami berikan sanksi ringan berupa push up. Jika perempuan, kami berikan sanksi menyanyi lagu Indoneaia raya," jelasnya.

Bustam berharap, Pemerintah Kabupaten Kolaka secepatnya memberlakukan PSBB, agar bisa keluar dari wabah pandemi COVID-19 ini.