Setelah puas melakukan penganiayaan, korban disuruh pulang oleh kawanan pelaku dan mantan pacarnya itu.

"Saya tidak terima dengan perlakuan para pelaku dan saya sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolrestabes Medan. Saya dianiaya Sabtu 18 Februari 2023 dan membuat laporannya, Senin 20 Februari 2023," sambungnya.

Baca Juga: Bocah Perempuan Diduga Diculik Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Sawah

Dengan adanya laporan pengaduan itu, korban berharap Polrestabes Medan menindaklanjuti dan menangkap pelakunya.

"Kami yakin pihak Polrestabes Medan akan menangkap pelakunya," terangnya.