Namun, ketika pangkalan dibuka sebelum dzuhur, dan beberapa warga tanpa mendaftar langsung mendapatkan jatah, menyebabkan kegaduhan antara pemilik pangkalan dan warga setempat yang merasa perlakuan tersebut tidak adil.

"Warga yang sudah mendaftar belum dipanggil namanya, sementara yang belum mendaftar sudah mendapatkan minyak tanah lebih dulu dibanding yang sudah mendaftar," tambah Izzatin.

Baca Juga: Pelaku Penikaman di Acara Lulo di Muna Menyerahkan Diri

Masih di tempat yang sama, seorang ibu yang juga warga setempat, Sumarni mengaku sudah melakukan pendaftaran tapi belum juga mendapatkan panggilan untuk mendapatkan minyak tanah tersebut.

"Saya mengantri dari sekitar jam 11:30, sudah mendaftar di pangkalan tapi tidak mendapat, sementara yang lainnya dapat," keluhnya.