KENDARI, TELISIK.ID- Jalan Lingkar 40 yang berada di perempatan Mayjen Katamso Kecamatan Baruga, perbatasan Kendari-Konawe Selatan, menuai pro kontra di kalangan masyarakat, karena belum ada ganti rugi lahan.

Menurut pengakuan Langa, tokoh masyarakat sekaligus Kepala Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, masyarakat pemilik lahan yang terkena Jalan Lingkar 40 yang berada di perempatan Jalan Mayjen Katamso dan Jalan Lingkar 40 tersebut belum menerima ganti rugi dari pemerintah.

"Belum ada ganti rugi dari pihak pemerintah," ujarnya pada Telisik.id, Kamis (24/2/2022).

Selain itu, Jalan Lingkar 40 tersebut juga tidak sesuai dengan denah yang dia terima.

"Denah yang saya terima dari PUPR itu lurus sampe ke bawah, bukan belok seperti sekarang," ujarnya pada Telisik.id, Kamis (24/2/2022).