IRT di Muna Dikeroyok, Satu Terduga Pelaku Kepala BPBD

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 02 Desember 2020
0 dilihat
IRT di Muna Dikeroyok, Satu Terduga Pelaku Kepala BPBD
Elvan, korban pengeroyokan. Foto: Ist.

" Saat perkelahian itu, DD menendang bagian perut sebelah kiri (bagian rusuk). Saya terjatuh, LN langsung menindis dan mencekik leher saya. "

MUNA, TELISIK.ID - Elvina, ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Muna, Selasa malam (1/12/2020) sekira pukul 18.45 Wita dikeroyok oleh dua wanita berinisial LN dan KR, serta seorang lelaki, IKB alias DD.

Korban dikeroyok di dalam rumah orang tuanya di Jalan Yos Sudarso. Ketiga pelaku adalah orang yang dikenal oleh korban. Termasuk DD, yang tak lain adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan memar pada bagian perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Raha untuk mendapatkan petolongan.

Saat kejadian, ia tengah berada di rumah orang tuanya. Tiba-tiba muncul LN, KR dan DD, dan langsung terlibat cek cok. Saling tunjuk menggunakan tangan pun terjadi. Tiba-tiba, LN langsung melayangkan pukulan pada korban. Perkelahian pun tak terelakkan.

"Saat perkelahian itu, DD menendang bagian perut sebelah kiri (bagian rusuk). Saya terjatuh, LN langsung menindis dan mencekik leher saya," kata Elfina.

Tidak sampai disitu, DD yang merupakan kepala BPBD Muna, kembali melayangkan pukulan pada bagian wajah korban. Jari DD sempat mengenai bagian bawah mata korban yang membuat memar.  

Baca juga: Buntut Penganiayaan, Ratusan Pemuda Tamalaki Konsel Nyaris Bentrok

"Intinya saya dikeroyok, dua yang melakukan pemukulan (LN dan DD), sementara satunya, KR memegang tangan saya," ungkapnya.

Kuasa hukum korban, Abdul Razak Said Ali menerangkan, apa yang dilakukan ketiga terduga pelaku itu adalah tindak pidana kriminal murni pengeroyokan yang melanggar pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukumanya 7 tahun penjara, " sebutnya.

Pemicu pengeroyokan itu disebabkan oleh status yang diunggah kliennya di media sosial (Medsos) Facebook (FB). Dimana, kliennye menulis, "sadisnya dii.. Krna beda pilihan kalian sumpahkan ponakanku yang sedang hamil. Kasihan. Sadiss... Panutan.. Tai..." Dari status itu membuat terduga pelaku tersinggung. Namun, sangat disesalkan, karena status itu tidak menyebut nama.

Aksi pengeroyokan tersebut terekam video dan telah tersebar luas di medsos. Korban pun sudah melakukan pelaporan dan telah menjalani pemeriksaan, serta dilakukan visum.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka yang dikonfirmasi tak memberi jawaban. Dihubungi via WhatsApp, Hamka hanya membaca pesan, namun tidak membalasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga