MAKASSAR, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukang Makassar melakukan rekonstruksi kasus Bayi yang dibuang oleh Ibu kandungnya, berinisial S (20) dan neneknya, DC (55) di Kanal Makassar, Sulawesi Selatan.
Hasil rekonstruksi kasus itu mengungkap jika nenek bayi, DC, lebih dulu membunuh bayi malang tersebut sebelum akhirnya membuangnya ke kanal.
Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Polsek Panakkukang. Terdapat 24 adegan yang diperagakan oleh Ibu dan Anak serta ditambah oleh sejumlah saksi, termasuk Ibu RT dan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Proses rekonstruksi sendiri dimulai saat wanita sudah dalam keadaan hamil tua. Ibu RT setempat selaku saksi sempat bertanya mengapa perut wanita Subaedah membesar. Namun Sang Anak saat itu tak mengakui dia sedang hamil.
Namun menurut saksi, berselang beberapa hari sejak ia menanyakan mengapa perut S membesar, S dan Ibunya, yaitu DC, sudah ditangkap Polisi karena membuang Bayi malang itu di kanal.
