2,5 Kg Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan, Polda Sulawesi Tenggara Klaim Selamatkan Ribuan Generasi

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Senin, 03 April 2023
0 dilihat
2,5 Kg Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan, Polda Sulawesi Tenggara Klaim Selamatkan Ribuan Generasi
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Ferry Walintukan (kanan) bersama Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono Direktur Reserse Narkoba (kiri) saat memusnahkan narkoba jenis sabu. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram sitaan periode Januari hingga Maret 2023, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram sitaan periode Januari hingga Maret 2023, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Senin (3/4/2023).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan, barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari orang 12 tersangka, di antaranya 11 orang berumur dewasa dan 1 orang masih anak-anak.

"Jenis sabu seberat 2.517,31 gram ini dari 10 laporan polisi," ujar Kombes Ferry saat mengelar konferensi pers di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan bahwa narkoba jenis sabu yang dimusnahkan bisa menyelamatkan ribuan generasi.

Baca Juga: BNN Bakar 69 Kg Narkoba Jenis Sabu dari 5 Orang Tersangka

"Ada 2600 sekian, kemudian dari sekian itu kita kalikan, jadi kalau 1 gram itu dipakai atau dikonsumsi 5 orang, kalau dikalikan sekitar 13 ribu generasi yang bisa kita selamatkan," ujar Bambang kepada awak media.

Kata Bambang, untuk barang bukti hasil sitaan 10 gram ke atas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan mendapat persetujuan untuk dilakukan pemusnahan.

Baca Juga: 172 Kg Narkoba Jenis Sabu Direbus Polisi

"Kalau 10 gram ke atas ini sudah masuk pengedar ke atas," tandasnya.

Bambang menambahkan, kegiatan pemusnahan tersebut bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti dan memberantas peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu merupakan agenda tahunan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara. (B-Adv)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga