3 Pemuda di Kendari Diamankan Beserta 2 Celurit, Mengaku Hendak Balas Dendam
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 22 Agustus 2023
0 dilihat
Tiga pemuda MD, AL dan AS dimankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, di pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO). Foto: Ist.
" Tiga pemuda diamankan polisi di pertigaan kampus UHO Kendari. Ketiganya diketahui membawa senjata tajam jenis celurit "
KENDARI, TELISIK.ID - Tiga pemuda diamankan polisi di pertigaan kampus UHO Kendari. Ketiganya diketahui membawa senjata tajam jenis celurit, Selasa (22/8/2023) dini hari.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, peristiwa ini berawal dari patroli rutin cipta kondisi di Kota Kendari.
Sekitar pukul 01.22 Wita, petugas melihat tiga orang yang berboncengan sepeda motor. Identifikasi awal menunjukkan ketiganya adalah inisial MD, AL, dan AS. Pertimbangan keamanan dan pemeriksaan rutin menjadi alasan petugas untuk menghentikan mereka.
Saat diperiksa, mereka ketahuan membawa sebuah celurit tanpa gagang yang disembunyikan di dalam tas milik MD. Tak hanya itu, satu celurit lagi ditemukan di bagian dalam baju MD, tepatnya diselipkan di bagian perut.
Baca Juga: 3 Pelaku Penikaman Remaja di Hotel Kota Kendari Ditangkap, Satu Masih Buron
Baca Juga: Perampok Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi, Kaki Ditembak
MD yang berusia 15 tahun mengaku membawa senjata tajam untuk membalas dendam karena pernah dibegal oleh seseorang di Pantai Toronipa. Meskipun alasan ini mencengangkan, tindakan membawa senjata tajam tetap melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat.
AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa pelaku akan dilakukan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal ini memberikan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun bagi mereka yang diduga membawa senjata tajam tanpa izin atau maksud jahat. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS