300 Personil Amankan Malam Tahun Baru di Baubau

Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Kamis, 31 Desember 2020
0 dilihat
300 Personil Amankan Malam Tahun Baru di Baubau
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari SIK. Foto: Ridwan/Telisik

" Kita mendukung, terkait pelarangan penutupan tempat terbuka umum untuk perayaan malam tahun baru. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Penyampaian tentang pelarangan aktivitas di tempat ramai dan tempat tongkrongan selama malam tahun baru oleh Pemerintah Kota Baubau, ditanggapi positif oleh Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau.

Kepala Polres (Kapolres) Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari SIK menyampaikan dukungannya terkait pelarangan, penutupan tempat terbuka umum pada malam tahun baru.

"Kita mendukung, terkait pelarangan penutupan tempat terbuka umum untuk perayaan malam tahun baru," kata AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari SIK di Polres Kota Baubau, Kamis (30/12/2020).

Kapolres juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personil khusus untuk mengamankan aksi-aksi kriminal yang marak terjadi di malam pergantian tahun.

"Kurang lebih 300 anggota yang kami turunkan, dan kita sudah bentuk tim stasioner, serta mobile dengan sasaran miras, mercon dan lain-lain, dan tim kami tersebut akan bergerak dan beroperasi, baik itu di hotel maupun di tempat ramai lainnya yang diduga sebagai tempat penyahagunaan miras," tambahnya.

Selain itu, pihak Polres juga menyiapkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan yang akan bergerak mobile, untuk mengantisipasi pelemparan-pelemparan lokasi-lokasi yang tidak bisa digunakan.

Baca juga: Pemberian Gelar La Ode Bisa untuk Orang Luar Kepulauan Buton

Di antaranya adalah di tempat seperti Kota Mara dan Pantai Kamali, Polres Baubau merekayasa lalu lintas untuk tidak berkumpul di tempat tersebut.

"Kita sudah melakukan cara-cara bertindak untuk mengalihkan dan menutup arus jalan yang menuju lokasi-lokasi terbuka umum," jelasnya.

Para pelanggar yang nantinya didapati melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang ada.

"Kita akan bertindak sesuai dengan aturan, baik teguran lisan dan tertulis maupun tindakan hukum, baik kepada Perorangan, pelaku usaha, maupun kelompok usaha," tegasnya.

Olehnya itu, Kapolres berharap Kota Baubau dapat mengisi tahun baru dengan kesyukuran walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Untuk masyarakat agar bisa mengisi tahun baru yang diwarnai pandemi ini marilah kita isi dengan penuh kesyukuran, bersyukur di rumah masing-masing untuk tidak merayakan di luar, tidak melakukan aktifitas di luar rumah, kemudian tidak merayak malam tahun baru di tempat ramai," harap Kapolres. (B)

Reporter: Ridwan Amsyah

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga