BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sebanyak 595 dari 663 bidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah belum dilengkapi bukti kepemilikan sebagai Kartu Investasi Barang (KIB) Pemda Buton Selatan (Busel).
Hal ini diketahui melalui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada buku dua halaman 27, Tahun 2020 terkait penggunaan anggaran 2019.
Dalam catatan tersebut menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas KIB A menunjukan, jumlah bidangan tanah yang dimiliki Pemda Busel sebanyak 663 bidang. Dari jumlah ini, sebanyak 595 pada 12 OPD belum memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan awal dalam bentuk akta hibah atau jual beli.
Selain itu, luas tanah pada KIB A tidak sesuai dengan dokumen kepemilikan atau perolehan. Dari 663 yang disajikan, sebanyak 40 hidangan tanah pada 9 OPD menyajikan bidangan tanah pada KIB A berbeda dengan dokumen pendukungnya sepeti sertifikat, akta hibah atau akta jual beli.
Baca juga: Pemuda LIRA Minta DPRD Sumut Desak KPK Tangkap OPD yang Terlibat Kasus Suap Gatot
