595 Bidang Tanah Pemda Busel Jadi Temuan BPK

Deni Djohan, telisik indonesia
Jumat, 23 Oktober 2020
0 dilihat
595 Bidang Tanah Pemda Busel Jadi Temuan BPK
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Repro google

" Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyatakan sependapat bahwa kondisi yang diungkap dalam temuan pemeriksaan. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan membenahi pelaporan tersebut. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sebanyak 595 dari 663 bidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah belum dilengkapi bukti kepemilikan sebagai Kartu Investasi Barang (KIB) Pemda Buton Selatan (Busel).

Hal ini diketahui melalui hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada buku dua halaman 27, Tahun 2020 terkait penggunaan anggaran 2019.

Dalam catatan tersebut menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas KIB A menunjukan, jumlah bidangan tanah yang dimiliki Pemda Busel sebanyak 663 bidang. Dari jumlah ini, sebanyak 595 pada 12 OPD  belum memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan awal dalam bentuk akta hibah atau jual beli.

Selain itu, luas tanah pada KIB A tidak sesuai dengan dokumen kepemilikan atau perolehan. Dari 663 yang disajikan, sebanyak 40 hidangan tanah pada 9 OPD menyajikan bidangan tanah pada KIB A berbeda dengan dokumen pendukungnya sepeti sertifikat, akta hibah atau akta jual beli.

Baca juga: Pemuda LIRA Minta DPRD Sumut Desak KPK Tangkap OPD yang Terlibat Kasus Suap Gatot

"Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyatakan sependapat bahwa kondisi yang diungkap dalam temuan pemeriksaan. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan membenahi pelaporan tersebut," tulis hasil pemeriksaan BPK.

Saat dikonfirmasi, Kabag Tapem Busel, LM Martosiswoyo mengatakan, bidangan tanah tersebut merupakan pelimpahan aset dari Pemda Buton ke Pemda Busel. Saat ini, pihaknya masih berupaya menertibkan seluruh aset tersebut. Hanya saja, ia belum menjawab OPD apa saja yang dimaksud BPK.

"Lahan yang dimaksud ini masih lahan dari Pemda Buton ke Pemda Busel," beber Martosiswoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAapnya, Jumat (23/10/2020). (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga