KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 67 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengikuti orientasi pemahaman tupoksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, dalam konteks pemerintahan, DPRD merupakan mitra yang sejajar dengan pemerintah daerah.
"DPRD merupakan unsur pemerintah dengan posisi penting dalam pembangunan daerah bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu pentingnya peran, tugas dan tanggung jawab bagi anggota DPRD," ungkapnya, Kamis (26/9/2024).
Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Hal tersebut dilaksanakan melalui fungsi, tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD," tuturnya.
