Akun Tiktok Diduga Penghina Megawati Dilapor Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 18 Januari 2023
0 dilihat
Pengurus DPC PDIP Kota Medan ketika membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara terkait dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" DPC PDIP Kota Medan resmi melaporkan akun Tiktok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 karena dianggap menghina Megawati Soekarnoputri "
MEDAN, TELISIK.ID - DPC PDIP Kota Medan resmi melaporkan akun Tiktok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 karena dianggap menghina Megawati Soekarnoputri.
Akun media sosial itu dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara atas dugaan melanggar pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan, Tumpal Napitupulu menegaskan, dugaan penghinaan itu sudah sesuai dengan unsur pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Kami lihat pemilik akun itu melakukan perbuatan sara yang merugikan institusi atau nama baik partai kami," kata Tumpal, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Megawati Dihina di Tiktok, Pengurus Partai Beri Penegasan
Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Kota Medan, pemilik akun tersebut diduga salah satu mahasiswa universitas swasta di Medan.
Namun demikian pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya kepada Polda Sumatera Utara.
"Telah menciderai simbol negara karena ibu Megawati merupakan Presiden ke lima Indonesia," tambahnya.
DPC PDIP Kota Medan berharap polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai PDIP dan ketua umum PDIP itu.
Proses hukum diharapkan mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.
"Kami berharap kepolisian cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengakui adanya laporan itu.
Baca Juga: Video: Netizen Geram Ketika Megawati Sebut Jokowi Terlihat Kasihan Apabila Tidak Dibantu PDIP
"Iya, laporan itu sudah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumatera Utara, sampai saat ini tim penyidik masih mengkaji terkait laporan itu. Kasus ini masih tahap penyelidikan oleh penyidik," terangnya.
Sebagaimana diketahui, beredar di media sosial Tiktok akun bernama @idamanmamakmu022 menuding ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan bahasa yang tidak pantas.
Stagmen itu keluar diduga karena beberapa waktu yang lalu Megawati sempat menyebut Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS