Anggaran Kurang, DPMD Muna Pastikan Pilkades Tetap Dilaksanakan

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 22 Agustus 2022
0 dilihat
Anggaran Kurang, DPMD Muna Pastikan Pilkades Tetap Dilaksanakan
Komisi I DPRD Muna rapat bersama Desk Pilkades kabupaten membahas tahapan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pelaksanaan pemilihan tidak akan tertunda dengan kekurangan anggaran "

MUNA, TELISIK.ID - Anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa di Kabupaten Muna sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran itu dipastikan tidak akan mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan pemilihan.

Anggota Komisi I DPRD Muna, Aswarhadi Dulu meragukan kekurangan anggaran itu. Takutnya, jangan sampai berdampak ditundanya pemilihan.  

"Kekurangan anggaran itu harus disikapi serusi, jangan sampai mengganggu tahapan," kata politisi PPP itu, Senin (22/8/2022).

Senada pula diungkapkan, Ketua Komisi I, La Ode Iskandar. Katanya, kekurangan anggaran harus diketuhui oleh kepala daerah, sehingga dapat diprioritaskan pada APBD Perebuahan.

"Segera dilaporkan ke bupati, agar dialokasikan di APBD Perubahan," ujarnya.

Baca Juga: Beri Pelatihan untuk Pemilu 2024, KPU Jawa Timur Kerahkan Petugas Khusus ke Pemilih Disabilitas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, dari total anggaran Rp 2,4 miliar, kekurangnnya sebesar Rp 700 juta. Anggaran yang kurang itu, untuk membayarkan honor-honor penyelenggara nantinya.

"Kekurangan anggaran itu sudah dilaporkan ke Pak bupati. Prinsipnya tidak ada masalah, tinggal dukungan dadi DPRD agar dimasukan di APBD Perubahan," ujarnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir, Nur Rahman-Abbas Titip Program ke ASN

Mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu memastikan, pelaksanaan pemilihan tidak akan tertunda dengan kekurangan anggaran itu. Anggaran yang ada saja saat ini, masih cukup untuk membiayai tahapan hingga hari H pemilihan.

"Pak bupati sudah sampaikan, Pilkades harus dilaksanakan tahun ini. Jadi, tidak akan ditunda lagi," tegasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga