Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Mudahkan Masyarakat Wakatobi Akses Data Pribadi
Wa Ode Hesti, telisik indonesia
Selasa, 07 Januari 2025
0 dilihat
Masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Selasa (7/1/2025). Foto: Wa Ode Hesti/Telisik
" Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini mempermudah masyarakat Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dalam mengakses fasilitas layanan publik, terutama terkait dengan data pribadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) "
WAKATOBI, TELISIK.ID – Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini mempermudah masyarakat Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dalam mengakses fasilitas layanan publik, terutama terkait dengan data pribadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
IKD merupakan aplikasi digital yang menyimpan dan menampilkan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, yang dapat diakses melalui smartphone kapan saja dan di mana saja, selama terkoneksi dengan internet.
“Aplikasi IKD berisi informasi elektronik yang dapat diakses melalui smartphone dan menampilkan data pribadi sebagai identitas resmi pemiliknya, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Wakatobi, La Salihi, Selasa (7/1/2025).
Aplikasi IKD memiliki sejumlah kelebihan yang memudahkan masyarakat, antara lain:
• Penggunaan lebih sederhana dan praktis
• Proses pembuatan lebih cepat
• Tidak perlu dicetak menggunakan blangko fisik
Baca Juga: Polsek Wangi-Wangi Selatan Ajak Siswa SMPN 3 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara
• Tidak perlu menyimpan dokumen fisik di dalam dompet
• KTP cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone
• Tidak perlu fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
• Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
• Menghindari masalah KTP hilang
Melalui aplikasi IKD masyarakat dapat mengakses data pribadi mereka secara digital tanpa harus khawatir kehilangan dokumen fisik atau kesulitan saat membutuhkan identitas untuk berbagai keperluan.
Pantauan telisik.id di Dinas Dukcapil Kabupaten Wakatobi, warga yang datang untuk mengurus berbagai dokumen seperti KK, KTP, dan lainnya, diimbau untuk segera menginstal aplikasi IKD.
Aplikasi IKD dapat digunakan untuk mengurus berbagai hal, di antaranya:
• Pembuktian dan autentikasi identitas
• Otorisasi identitas
• Pelayanan cetak Kartu Keluarga (KK)
• Pelayanan cetak biodata WNI
• Perubahan golongan darah
• Pisah atau pecah kartu keluarga
Baca Juga: Puluhan Ribu Pelajar Kolaka Utara Nikmati Makan Bergizi Gratis Diawasi Dokter Spesialis
• Pelayanan pindah individu
• Pelayanan akta kelahiran dan akta kematian
La Salihi berharap masyarakat dapat segera mendaftar dan mengaktifkan aplikasi IKD melalui Dinas Dukcapil setempat untuk mendukung keberhasilan program ini.
Beberapa warga yang telah memanfaatkan aplikasi IKD memberikan testimoni positif. Sarfa, salah seorang pengguna, mengatakan aplikasi IKD sangat memudahkannya mengakses layanan publik dan mengurangi risiko pemalsuan identitas serta pencurian data.
“Fitur-fitur yang disediakan juga sangat membantu dalam urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Anton, warga lainnya, juga merasakan manfaat besar dari aplikasi ini. “Ketika saya lupa membawa KTP saat ke Bank, saya cukup membuka aplikasi IKD dan menunjukkan KTP digital yang ada di dalam aplikasi. Saya tidak perlu lagi pulang ke rumah untuk mengambil KTP,” tuturnya. (A)
Penulis: Wa Ode Hesti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS