ASN Calon Peserta Lelang Jabatan Eselon II Muna Ikut Tes Kejiwaan dan Bebas Narkoba

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 14 Maret 2023
0 dilihat
ASN Calon Peserta Lelang Jabatan Eselon II Muna Ikut Tes Kejiwaan dan Bebas Narkoba
ASN Muna calon peserta lelang jabatan mengikuti tes kejiwaan di RS dr H LM Baharuddin. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pendaftaran lelang jabatan eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai dibuka. Ada 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilelang "

MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran lelang jabatan eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai dibuka. Ada 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilelang.

Adalah Dinas PTSP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perdagin, Dinas P3A, Dinas Koperasi, BPKAD, Dinas Peternakan, Dinas PUPR, Balitbang, Satpol PP, Dinas Capilduk, Dinas Kominfo dan Persandian, BPBD dan Asisten III.

Para ASN yang memenuhi syarat mulai mempersiapkan berkas untuk mendaftar. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta adalah surat berbadan sehat yang di keluarkan Rumah Sakit (RS) dan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Timur Terima Penghargaan pada Universal Health Coverage di Jakarta

ASN calon peserta diperiksa kesehatan jasmani dan rohaninya. Untuk jasmani meliputi pemeriksaan fisik. Sedangkan, rohani, pemeriksaan kejiwaan dan wawancara.

"Pemeriksaan kesehataan jasmani dan rohani itu, dokter yang melakukan penilaian," kata Direktur RS dr H LM Baharuddin, dr Muhamad Marlin, Selasa (14/3/2023).

Dari tes kejiwaan peserta menjawab soal kurang lebih 500 nomor. Dari puluhan peserta yang telah menjalani tes kejiwaan, ada yang tidak lulus.

"Bagi yang tidak lulus, kita beri kesempatan mengulang," timpalnya.

Dalam pengurusan surat keterangan kesehatan dipungut biaya sebesar Rp 357 ribu. Biaya itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Begitu pula dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di BNNK Muna. Sudah puluhan ASN yang melakukan pemeriksaan urine.

"Rata-rata hasilnya negatif," kata Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Muna, Bariudin.

Untuk biaya pemeriksan narkotika sebesar Rp 290 ribu. Biaya itu merupakan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan, Eddy Uga menerangkan, selain surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba, calon peserta juga harus mendapatkan rekomendasi dari bupati selaku Pejabat Pembinan Kepegawaian (PPK). Pendaftatan telah dibuka sejak 13-17 Maret tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Akses Jalan Menuju KEK Golo Mori Nusa Tenggara Timur

"Jumlah peserta dalam satu jabatan yang dilamar, minimal 4 orang. Bila tidak cukup, maka pendaftaran diperpanjang tiga hari kerja," ungkapnya.

Eddy yang juga Sekda Muna itu menerangkan, seleksi akan dilaksanakan di Kota Kendari. Tim pansel berjumlah tujuh orang. Terdiri dari unsur perwakilan Pemkab, akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) dan tokoh masyarakat.

"Untuk tim asessmen dari Universitas Negeri Makassar (UNM)," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS  

Baca Juga