MUNA BARAT, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna Barat memberikan penguatan sumber daya pengawasan terkait fungsi dan langkah-langkah pencegahan dan penindakan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Muna Barat, Ishak mengatakan, kegiatan ini diikuti panwascam dari 11 kecamatan, berlangsung selama 3 hari, mulai 7 sampai 9 November 2022.
Dikatakan, pada dasarnya pengawasan penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan pencegahan dan penindakan, menjadi dua hal yang sangat penting. Artinya didahului langkah pencegahan pelanggaran kemudian penindakan atas pelanggaran.
Ia meminta kepada panwascam agar memahami regulasi-regulasi yang menjadi senjata dalam melakukan tugas berdasarkan PKPU tentang tahapan pemilu.
"Update lah regulasi-regulasi yang ada, juga peraturan perundang-undangan yang melarang pihak-pihak terlibat dalam politik praktis," ujarnya, Rabu (9/11/2022).
