Ayah Hamili Anak Kandung Serahkan Diri ke Polisi

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 01 Mei 2024
0 dilihat
Ayah Hamili Anak Kandung Serahkan Diri ke Polisi
Pelaku persetubuhan terhadap anak kandung saat diperiksa pihak kepolisian Polres Konawe. Foto: Ist.

" Seorang ayah yang melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur menyerahkan diri ke Polsek Bondoala, pada Selasa (30/4/2024) kemarin "

KONAWE, TELISIK.ID - Seorang ayah yang melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur menyerahkan diri ke Polsek Bondoala, pada Selasa (30/4/2024) kemarin.

Humas Polres Konawe, Aiptu Sapri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pelaku berinisial BI telah menyerahkan diri ke Polsek Bondoala.

"Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Konawe dan sedang menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Modus Transfer BRILink, Empat Komplotan Pengedar Uang Palsu di Kendari Diringkus

Aiptu Sapri menambahkan, tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini dilaporkan langsung oleh ibu kandung korban usai mengetahui anaknya telah disetubuhi oleh ayahnya hingga hamil 6 bulan.

Aiptu Sapri menjelaskan, saat ini perkara tersebut akan ditangani oleh Polres Konawe Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).  

Sebelumnya, seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 6 bulan, tepatnya di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Nursalam Moga saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian itu.

Baca Juga: Akun Instagram Sandra Dewi Kembali, Postingan dan Following Nol

"Iya benar, seorang ayah berinisial BI (40) telah menghamili anak kandungnya yang masih dibawah umur," beber Nursalam Moga, Kamis (18/4/2024) malam.

Lanjut Nursalam, pelaku telah menyetubuhi anaknya berkali-kali. Terhitung sejak tahun 2023 lalu hingga hamil 6 bulan.

"Dari tahun 2023 lalu dia (pelaku) setubuhi anaknya,” jelasnya.

Kejadian tersebut diketahui setelah Ibu korban E (34), melaporkan aksi bejat suaminya ke Polsek Bondoala. Dimana selama selama ini korban tidak mendapat pengawasan dari ibunya karena kedua orangtuanya telah pisah rumah. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga