KONAWE, TELISIK.ID - Seorang ayah yang melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur menyerahkan diri ke Polsek Bondoala, pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Humas Polres Konawe, Aiptu Sapri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pelaku berinisial BI telah menyerahkan diri ke Polsek Bondoala.
"Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Konawe dan sedang menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga: Modus Transfer BRILink, Empat Komplotan Pengedar Uang Palsu di Kendari Diringkus
Aiptu Sapri menambahkan, tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini dilaporkan langsung oleh ibu kandung korban usai mengetahui anaknya telah disetubuhi oleh ayahnya hingga hamil 6 bulan.
