Ayah Pergoki Putrinya VCS Tanpa Busana Lalu Merudapaksa
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 01 November 2024
0 dilihat
HP saat diamankan pihak berwajib, diduga menyetubuhi putrinya sendiri. Foto: Repro Inews
" Seorang ayah merudapaksa putri kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bukan hanya sekali namun korban yang berusia 15 tahun sudah dua kali disetubuhi pelaku "
REJANG LEBONG, TELISIK.ID - Seorang ayah merudapaksa putri kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bukan hanya sekali namun korban yang berusia 15 tahun sudah dua kali disetubuhi pelaku.
Pengungkapan kasus rudapaksa ini berawal dari laporan istri pelaku atau ibu korban. Dia melaporkan suaminya ke Polres Rejang Lebong. Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong kemudian menangkap pelaku berinisial HP (33) di rumahnya daerah Kecamatan Selupu Rejang.
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar, mengatakan kejadian bermula saat pelaku memergoki anaknya sedang video call sex (VCS) dengan kondisi telanjang alias bugil dengan pria tidak dikenal lewat telepon seluler (ponsel).
Baca Juga: Video Syur Diduga Sales Motor di Sulawesi Tenggara Terpecah Tiga Bagian, Berikut Isi Adegannya
Bukan memarahi anaknya, HP sebaliknya merudapaksa. “Di situlah awal mula timbul nafsu ayahnya hingga terjadi persetubuhun ayah dan anak kandung,” ungkap Denyfita, seperti dikutip dari Inews, Jumat (1/11/2024).
Setelah kejadian tersebut, terjadi persetubuhan kedua saat rumah dalam kondisi sepi. Namun aksi ini diketahui ibu korban sepulang dari hajatan.
“Ibu korban atau istri pelaku ini baru pulang dari acara hajatan dan mengintip dari celah ruangan lalu melihat anak gadisnya tanpa busana di depan televisi. Di situ juga ada suami sedang tanpa busana,” kata Denyfita.
Baca Juga: Viral Video Syur 14 Detik Diduga Sales Motor di Sulawesi Tenggara
Ketika pintu rumah dibuka, HP langsung melarikan diri. Namun, tak lama kemudian HP pulang ke rumah untuk minta maaf.
“Istri pelaku tak terima dan melaporkan suaminya ke polisi,” ujar Denyfita.
Saat ini HP sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan kasusnya ditangani Unit PPA atreskrim Polres Rejang Lebong. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS