BAUBAU, TELISIK.ID – Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi dan PSC 119 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
Pengoperasian layanan kesehatan ini ditandai dengan peresmian gedung UPTD Instalasi Farmasi dan PSC 119 Dinas Kesehatan oleh Pemerintah Kota Baubau, Sabtu (15/2/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muh. Rasman Manafi, menegaskan bahwa terdapat dua aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pembangunan sektor kesehatan, yaitu sarana prasarana serta kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: KKG Gugus 2 Pasarwajo Buton Kembali Aktif Usai Vakum 7 Tahun
Rasman mengingatkan bahwa Baubau merupakan pusat rujukan kesehatan di wilayah Kepulauan Buton (Kepton).
