Bawaslu Buton Copot Ratusan APK di Kecamatan Pasarwajo

Febriyani, telisik indonesia
Rabu, 08 November 2023
0 dilihat
Bawaslu Buton Copot Ratusan APK di Kecamatan Pasarwajo
Satpol PP saat mengamankan APK di wilayah Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Foto: Febriyani/Telisik

" Bawaslu Kabupaten Buton, melakukan penerbitan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Pasarwajo "

BUTON, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Buton, melakukan penerbitan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Pasarwajo, Rabu (8/11/2023).

Ketua Bawaslu Buton, Maman mengatakan, penerbitan APK ini dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Buton, yakni sejak Rabu hingga Jumat, 8-10 November 2023.

"APK yang menjadi target Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Buton yakni APK yang memuat citra diri serta ajakan untuk memilih," katanya.

Maman menegaskan, penertiban APK dilakukan demi untuk kenyamanan bersama utamanya dalam hal estetika.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Buton Capai Rp 42,5 Miliar

Pemasangan APK baru dapat dilakukan setelah memasuki tahapan masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai H-4 pencoblosan pada Februari 2024. Titik pemasangannya akan ditentukan oleh KPU Buton bersama Pemerintah Daerah.

Ketua Panwascam Kecamatan Pasarwajo, Kasradi mengatakan, penerbitan APK ini sesuai intruksi dari Bawaslu. Bawaslu telah bersurat kepada para caleg untuk mengamankan APK masing-masing, namun hingga hari ini tidak ada yang diindahkan.

"Sudah ada peringatan dari Bawaslu, agar para caleg mengamankan APK," katanya.

Lanjut Kasradi, sesuai intruksi Bawaslu RI bawah APK yang diturunkan adalah, yang dipasang di tempat terlarang seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, fasiltas pemerintah, di pohon hingga tiang listrik dipastikan akan dicopot semua.

"Sasaran kami yang memuat kata ajakan, kemudian yang terpasang di tempat-tempat terlarang mulai dari sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, termasuk pohon dan tiang listrik," jelasnya.

Baca Juga: KPU Buton Coret 4 DCT Mantan Terpidana, Bawaslu Ungkap Baru Satu Menggugat

Selain itu, baliho, APK, APS yang menyerupai APK, atau bahan kampanye seprti poster dan stiker yang mengandung ajakan memilih atau yang punya tanda contreng atau tanda paku. Termasuk bendera partai yang berada di pinggir jalan diturunkan.

"Kecuali berada di lingkungan internal partai itu sendiri kami biarkan. Poster yang dicopot banyak sekali jadi tidak bisa dipastikan, kalau beruba baliho sudah ada kurang lebih 20an," bebernya.

Satpol PP mengaku tidak ada kendala dalam pengamanan APK ini, per hari ini sudah ratusan APK yang diturunkan.

"Untuk Kecamatan Pasarwajo ini sudah kurang lebih ratusan APK yang diamankan termaksud, baliho poster dan stiker," ungkap salah satu Stapol PP, Madi. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga