Bawaslu Muna Barat Buka Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 dengan Dua Kategori

Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 23 April 2024
0 dilihat
Bawaslu Muna Barat Buka Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 dengan Dua Kategori
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa menyebut perekrutan panwascam dilakukan dengan dua kategori. Foto: Ist.

" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat membuka perekrutan Panwascam Pilkada 2024 dengan jadwal dan syarat yang sudah ditentukan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat membuka perekrutan Panwascam Pilkada 2024 dengan jadwal dan syarat yang sudah ditentukan.

Saat ditemui di ruangannya, Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, perekrutan Panwascam ini dilakukan dengan dua kategori, yaitu secara existing dan rekrutmen baru.

Proses existing yaitu anggota Panwascam yang bertugas di Pemilu 2024 lalu dilakukan evaluasi dan Panwascam tersebut tetap mendaftar dengan menyerahkan dokumen ke kantor Bawaslu Muna Barat.

Dalam dokumen itu mereka melampirkan surat keterangan berbadan sehat, surat pernyataan bersedia mengikuti seleksi, dan lainnya.

Baca Juga: Dua Balon Gubernur Sulawesi Tenggara Bahtiar dan Hugua Bertemu, Sinyal Berpasangan?

Untuk proses existing ini, pendaftarannya dilaksanakan mulai 23-27 April 2024. Aetelah itu dilakukan penilaian evaluasi, yang nantinya bakal ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, pengumuman anggota Pemilukada yang memenuhi syarat itu akan dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024, sehingga yang tidak memenuhi syarat terjadi kekosongan pada wilayah bertugasnya, maka dibukakan rekrutmen baru.

Sementara pengumumannya akan berlangsung psda 2-4 Mei. Bagi yang tidak memenuhi syarat, dan selanjutnya dibukakan pendaftaran baru pada 5 Mei 2024.

"Misalnya di Kecamatan Kusambi ada tiga orang, setelah evaluasi penilaian kerja ternyata yang tidak memenuhi syarat ada satu, berarti untuk di Kusambi yang dibuka hanya satu kuota," ujarnya, Selasa (23/4/2024).

Untuk syarat dan ketentuan bagi pendaftar baru harus melampirkan secara lengkap secara umum, terutama bagi yang berstatus ASN atau PPPK harus ada izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), harus mengajukan permohonan berhenti sementara dari ASN atau PPPK.

Lebih lanjut, Awal mengatakan, untuk pendaftar baru dilakukan tes tertulis melalui sistem CAT dan tes tertulis dibagi menjadi dua yaitu jika di wilayahnya ketersediaan jaringan maka dilakukan online, sementara jika jaringan di wilayahnya tidak bagus maka dilakukan offline.

"Untuk pendaftarannya bisa melalui online, pos, atau langsung datang ke kantor Bawaslu," pungkasnya.

Ia menegaskan, rekrutmen baru itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pada kuota yang tidak memenuhi syarat, sehingga jika hasil penilaian evaluasi pada Panwascam Pemilu lalu tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa lagi mendaftar pada sesi rekrutmen baru.

Baca Juga: Partai Hanura Muna Buka Pendaftaran Bacakada untuk Semua Figur

Sedangkan untuk perekrutan badan adhoc di KPU Muna Barat yaitu dibuka untuk umum dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2022 dan akan diumumkan melalui website KPU Muna Barat, dan media sosial.

Pengumuman pendaftaran perekrutan badan adhoc yaitu mulai 23-27 April 2024, lalu dari 23-29 April 2024 mendatang proses penerimaan pendaftaran dilaksanakan secara mandiri melalui aplikasi SIAKBA dan pada wilayah yang ada kendala dengan jaringan atau signal bisa langsung ke kantor KPU Muna Barat.

Secara teknis dan persyaratan, tidak terlalu berbeda dengan perekrutan badan adhoc di Pemilu 2024 sebelumnya. Pada proses perekrutan saat ini ujian tertulisnya menggunakan sistem CAT.

"Ini adalah sebagai upaya memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK yang dimiliki," ujar Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga