MUNA BARAT, TELISIK.ID - Bawaslu Muna Barat menegaskan, seluruh pengawas harus cermat dalam mengawasi dugaan pelanggaran selama masa kampanye pilkada.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna Barat, LM Karman mengatakan, terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan pada kampanye sebelumnya, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan ia memastikan bagi ASN dan perangkat desa yang diduga melanggar, akan segera dipanggil untuk melakukan klarifikasi.
Untuk itu, jika ada yang masih berdebat terkait ASN yang ikut kampanye dengan alasan hanya mendengarkan visi misi, itu hanya opini atau pendapat pribadi karena tidak bisa menjadi acuan norma hukum, hal ini dikutip dari penyampaian Ketua Bawaslu RI.
Baca Juga: Jadwal KM. Sabuk Nusantara 82 Periode 11-20 Oktober 2024
"Seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu RI, Mendagri itu bukan penyelenggara dan penyelenggara itu bukan Mendagri," ujarnya, Jumat (11/10/2024).
