Bawaslu Muna Klarifikasi Dekan FIB UHO di Kendari

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020
0 dilihat
Bawaslu Muna Klarifikasi Dekan FIB UHO di Kendari
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Muna, Aksar (kiri/pegang mic). Foto: Sunaryo/Telisik

" Saya yang melakukan klarifikasi ke bersangkutan di Kantor Bawaslu Sultra. "

MUNA, TELISIK.ID - Bawaslu Kabupaten Muna bergerak cepat dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Akhmad Marhadi.

Untuk melakukan klarifikasi pada Akhmad Marhadi terhadap postingannya di Media Sosial (Medsos) terkait keunggulan salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Muna, komisioner Bawaslu rela ke Kendari.

"Saya yang melakukan klarifikasi ke bersangkutan di Kantor Bawaslu Sultra," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Muna, Aksar, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Korban Meninggal Kerusuhan Kanakea Baubau Dimakamkan

Nah, dengan telah selesainya klarifikasi itu, maka Bawaslu mulai menyusun kajian yang disesuaikan dengan fakta-fakta yang ada. Kemudian, diputuskan melalui rapat pleno.

"Kajiannya sementara disusun," timpalnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menerangkan, dalam memproses aduan dugaan pelanggaran deadline waktunya hanya seminggu. Lewat dari itu, maka akan kadaluarsa.

"Setelah dikaji, baru diplenokan. Hasilnya, kita serahkan ke KASN, Dikti dan UHO," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga