Belum Ada Caleg Mendaftar di KPU Manggarai Nusa Tenggara Timur

Berto Davids, telisik indonesia
Sabtu, 06 Mei 2023
0 dilihat
Belum Ada Caleg Mendaftar di KPU Manggarai Nusa Tenggara Timur
KPU Manggarai tetap menunggu parpol yang ingin mendaftarkan calegnya. Foto: Ist.

" Sampai saat ini belum ada Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Sampai saat ini belum ada Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Padahal, para caleg atau peserta pemilu terutama kalangan Parpol sudah tahu jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Pendaftarannya sudah dibuka tapi untuk sementara, belum ada yang mendaftar di KPU Manggarai,” kata Komisioner KPU Manggarai, Rikar Pentor, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Idul Fitri 2023, Bupati Manggarai dan Istri Silahturami ke Umat Muslim

Jadwal pendfataran caleg itu, kata dia, resmi dibuka per Senin (1/5/2023). KPU Manggarai sendiri juga telah menyurati parpol-parpol yang ada untuk mendaftarkan calegnya dalam kurun waktu 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

"Surat itu memberitahu semua parpol akan jadwal dan tahapan pemilu yang dihadapi sekarang ini," ujarnya.

Untuk Manggarai, sambung Rikar, hingga hari keenam belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya. Sebagai penyelenggara, pihaknya tetap dan terus menunggu parpol peserta pemilu di Manggarai.

Baca Juga: 3 Bulan Terakhir Lakalantas di Manggarai Menurun

Waktu yang ada, lanjunya, diharapkan dimanfaatkan betul parpol-parpol yang ada. Kalau sudah beres, maka segera mendaftarkan calegnya ke KPU Manggarai. Ingat, waktu terus bergulir yang kian dekat dengan deadline akhir pendaftaran.

Sementara itu, Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, prinsipnya sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya siap melayani parpol dalam urusan caleg. Jadwal telah dikeluarkan agar diketahui dan dimanfaatkan dengan baik.

“Perkembangannya bahwa belum ada yang mendaftar hingga hari keenam. Waktu masih ada hingga 14 Mei 2023,” katanya. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga