Belum Jawab Surat PN, BPN Baubau Dinilai Lecehkan Lembaga Peradilan

Harjum Ntry, telisik indonesia
Kamis, 22 Juli 2021
0 dilihat
Belum Jawab Surat PN, BPN Baubau Dinilai Lecehkan Lembaga Peradilan
Kantor BPN Kota Baubau. Foto: Harjum Ntry/Telisik

" Kuasa hukum sengketa lahan yang tertuang pada perkara nomor 6 di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Muhlis SH, menyesalkan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baubau yang belum menjawab surat PN tentang penetapan besaran luas objek sengketa. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Kuasa hukum sengketa lahan yang tertuang pada perkara nomor 6 di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Muhlis SH, menyesalkan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baubau yang belum menjawab surat PN tentang penetapan besaran luas objek sengketa.

Padahal, PN Baubau sudah dua kali melayangkan surat permohonan penetapan tersebut.

Menurut Muhlis, surat tersebut akan digunakan sebagai petunjuk Majelis Hakim dalam memutus perkara dengan terang, sehingga jawaban dari BPN dianggap sangat penting untuk sebuah peradilan.

Apalagi, yang memiliki kewenangan untuk menetapkan luasan objek sengeketa eksekusi adalah BPN.

"Nah, Majelis Hakim melalui penetapan Ketua PN Baubau telah meminta kepada BPN agar mengeluarkan gambar objek eksekusi. Hanya sampai saat ini BPN belum juga menjawab surat itu," kata Muhlis kepada Telisik.id, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Polisi Temukan 10 Saset Sabu di Tangan Seorang Wanita

Baca juga: Temuan Kerugian Keuangan Negara di Setwan Mubar Bertambah Lagi

Kata dia, sikap BPN yang belum menjawab surat PN merupakan bentuk penghinaan terhadap peradilan. Sebab, dalam ketentuannya surat PN bersifat wajib untuk dilakukan.

"Kami juga belum tahu alasan BPN tidak mengindahkan surat PN. Padahal dalam ketentuannya surat PN itu wajib untuk dilakukan. Jika itu tidak dilakukan, berarti sama saja bentuk penghinaan terhadap peradilan," nilainya.

Tak hanya meminta penetapan besaran luas objek sengketa, surat PN tersebut juga meminta kepada BPN untuk menjadi saksi ahli dalam kasus yang ditanganinya itu.

Saat berusaha dikonfirmasi, pihak BPN belum bisa berkomentar. Alasannya, Kepala BPN Baubau, Asmanto, tengah berada di luar daerah.

Sedangkan yang menjadi pelaksana tugas, sedang menjalani proses isolasi mandiri.

"Maaf ya, kabidnya masih isolasi mandiri. Kalau bisa minggu depan saja baru ke sini lagi," ucap salah satu petugas BPN, Kamis (22/7/2021). (B)

Reporter: Harjum Ntry

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga