Berawal Pertemanan di Facebook, Pelajar SD di Baubau Dicabuli
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Rabu, 13 April 2022
0 dilihat
Konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Baubau. Foto: Iradat Kurniawan/Telisik
" Pencabulan tersebut berawal dari perkenalan pelaku dan korban di media sosial Facebook "
BAUBAU, TELISIK.ID - Polisi Sektor Wolio Kota Baubau akhirnya menangkap MA (19), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Senin (4/4/2022).
Kapolres Kota Baubau AKBP Erwin Pratomo S.IK dalam konferensi pers memaparkan bahwa kasus pencabulan tersebut berawal dari perkenalan pelaku dan korban di media sosial Facebook. Korban diketahui masih berusia 11 tahun dan berstatus sebagai pelajar SD.
"Korban yang masih di bawah umur awalnya melalui pesan messanger diajak oleh pelaku untuk bertemu di suatu tempat di rumah kos teman pelaku," jelas Kapolres Baubau, Selasa (12/4/2022).
"Dengan modus meminta korban untuk berfoto, korban kemudian ditarik secara paksa oleh pelaku untuk dicabuli dan disetubuhi sebanyak 1 kali," lanjutnya.
Korban pada awalnya menolak ajakan pelaku akan tetapi pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
Baca Juga: Hendak Lerai Keributan Kakaknya, Pria di Kupang Ini Malah Ditikam
Berdasarkan laporan dari korban dan orang tuanya, polisi kemudian menangkap pelaku di kediaman orang tua pelaku.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek dan atas perbuatannya pelaku kemudian akan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas AKBP Erwin Pratomo.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Proyek, Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tapanuli Utara
"Saya juga mengimbau kepada para orang tua agar jangan apatis terhadap anaknya dan selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya," tutupnya. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Haerani Hambali