Berikut Tahapan Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025, Pemprov Sultra Belum Terima Surat Resmi

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 10 Februari 2025
0 dilihat
Berikut Tahapan Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025, Pemprov Sultra Belum Terima Surat Resmi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, saat diwawancarai terkait persiapan pelantikan kepala daerah Provinsi Sultra, Senin (10/2/2025). Foto: Erni Yanti/Telisik

" Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, yang sudah dijadwalkan pada 20 Februari 2025, tetap akan dilaksanakan di Jakarta dan akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto "

KENDARI, TELISIK.ID – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, yang sudah dijadwalkan pada 20 Februari 2025, tetap akan dilaksanakan di Jakarta dan akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Khusus kepala daerah di Sulawesi Tenggara, gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota, seluruh kelengkapan administrasi telah diserahkan oleh DPRD setempat untuk diteruskan ke Istana Presiden.

Kelengkapan administrasi untuk gubernur-wakil gubernur telah disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Presiden.

Baca Juga: Inspektorat Selidiki Kerusakan Jembatan Tambat Labuh, Penyedia Jasa Mangkir

Sedangkan untuk bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota, kelengkapan administrasi disampaikan oleh Gubernur Sultra kepada Presiden melalui Kemendagri.

“Persyaratan lainnya, termasuk pangkat dan jabatan, telah disesuaikan dengan kaidah dan aturan terbaru. Semua persiapan administrasi sudah lengkap sebelum disampaikan fisiknya,” jelas Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Muliadi, di Kantor Gubernur Sultra, Senin (10/2/2025).

Persiapan pelantikan dimulai dengan tahapan registrasi pada tanggal 15-16 Februari 2025, di mana calon kepala daerah akan melakukan pendaftaran dan pengambilan undangan.

Kemudian, pada 18 Februari, akan dilaksanakan gladi kotor, diikuti dengan gladi bersih pada 19 Februari, dan puncaknya adalah pelantikan pada 20 Februari 2025.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, turut menegaskan bahwa meski pelantikan sudah terjadwal, pihaknya masih menunggu surat resmi untuk memastikan jadwal dan mekanisme pelantikan.

“Pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Sebelum itu, pada tanggal 15 dan 16, kita akan melakukan registrasi atau pendaftaran. Pemeriksaan kesehatan juga menjadi bagian dari rangkaian tersebut,” ujar Asrun.

Baca Juga: Film Menarik Bioskop Kendari, Simak Jadwal dan Harga Tiket Pekan Ini

Seluruh kepala daerah yang terpilih, baik yang tidak ada gugatan maupun yang telah menjalani proses pasca sidang dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilantik sesuai jadwal, kecuali untuk Kabupaten Buton Tengah yang masih menjalani sidang lanjutan di MK.

Saat ini, seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pelantikan telah rampung dan dikirimkan melalui sistem yang telah ditentukan. Rangkaian kegiatan pelantikan ini juga akan diikuti dengan agenda retreat yang diselenggarakan oleh Kemendagri setelah acara pelantikan berlangsung.

Dengan persiapan yang matang, pelantikan kepala daerah di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga