Besok Kejari Kolaka Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 12 Maret 2025
0 dilihat
Kejari Kolaka jadwalkan pemeriksaan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis pada Kamis, (13/3/2025), atas dugaan gratifikasi dalam pemilihan wakil bupati. Foto: Ist.
" Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menjadwalkan pemeriksaan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis atas dugaan gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati, pada Kamis (13/3/2025), besok "


KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menjadwalkan pemeriksaan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis atas dugaan gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati, pada Kamis (13/3/2025), besok.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, ia mengatakan Bupati Koltim dijadwalkan Kamis untuk memberikan klarifikasi.
"Dijadwalkan Kamis yang bersangkutan untuk klarifikasi," ungkapnya, Rabu (12/3/2025) melalui pesan WhatsApp.
Dody menambahkan, sebelumnya terdapat 12 orang saksi yang sudah diperiksa dan memberikan klarifikasi atas dugaan grativikasi dalam pemilihan wakil bupati.
Baca Juga: Kejari Lengkapi Berkas Korupsi Gedung Expo Buton untuk Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Terkait kelanjutan kasus ini, Dody mengungkapkan itu semua akan bergantung pada hasil klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Abdul Azis dan sejumlah saksi lainnya.
“Kita masih menindaklanjuti di Kejaksaan Negeri Kolaka. Kita belum bisa memastikan karena proses klarifikasi masih berlangsung. Setelah semua pemeriksaan rampung, tim di Kejari Kolaka yang akan menentukan langkah selanjutnya terhadap laporan pengaduan ini,” kata Dody.
Baca Juga: Inspektorat Muna Investigasi Dugaan Korupsi Kades Labunti, Kejari Tunggu Laporan Tertulis
Terpisah, Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, mengungkapkan sebenarnya Bupati Koltim telah beberapa kali diberi undangan klarifikasi, namun karena adanya kesibukan sebagai pimpinan daerah dia tidak bisa menghadiri undangan tersebut.
Untuk diketahui Kejari Kolaka telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang. Di mana 11 orang saksi merupakan anggota DPRD Koltim dan satunya merupakan sekertaris Partai Nasdem berinisial AA.
Dari 12 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, dua orang telah mengakui telah menerima sejumlah uang di salah satu hotel ternama di Kabupaten Kolaka. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS