Bisnis Sisik Trenggiling dan Sarang Burung Walet Dibongkar Polisi, Penjual dan Pembeli Dibekuk
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 23 Februari 2022
0 dilihat
Kedua pelaku ketika diamankan petugas kepolisian. Foto: Humas Polda Sumut
" Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menangkap dua orang, L dan AS atas kasus penjualan sisik trenggiling ilegal dan sarang burung walet serta paruh burung enggang "
MEDAN, TELISIK.ID - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menangkap dua orang, L dan AS atas kasus penjualan sisik trenggiling ilegal dan sarang burung walet serta paruh burung enggang.
Mereka ditangkap di kompleks Taman Pesona Blok C12, Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang daerah setempat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (23/2/2022), membenarkan adanya penangkapan terhadap keduanya.
"Keduanya ditangkap ketika melakukan transaksi jual-beli sisik trenggiling dan sarang burung walet maupun paruh burung enggang. L sebagai penjual dan AS sebagai pembeli," ungkap Hadi.
Keduanya ditangkap tepatnya Sabtu 19 Februari 2022. Dengan barang bukti 1,9 kg sisik trenggiling, 120 paruh burung enggang dan sarang burung walet.
"L mengaku sisik trenggiling seberat 1,9 kilogram dan sarang burung walet didapat dari H, warga Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh. Dia mengirim barang itu kepada L dengan menggunakan travel dan L diminta mengambilnya di jalan dan diantar kepada AS," tutur Hadi.
Baca Juga: Dinilai Lalai Saat Tangkap Tersangka Pencabulan Bidan Desa, DPRD Mubar Minta Kapolsek Sawerigadi Dicopot
Polisi masih memburu H selaku orang yang mengirim kepada L. Kedua pelaku yang diamankan telah ditahan.
Baca Juga: Seorang Wanita di Konut Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat
"Pelaku L mengaku mendapatkan keuntungan jika pengiriman barang itu sampai kepada tujuannya. Keuntungan yang di dapatkan oleh L perkilogram hasil jual beli sisik trenggiling sebesar Rp 150 ribu. Sementara keuntungan yang di dapatkan oleh L per 1 kg atas jual beli sarang burung walet sekitar Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Kasus ini masih terus dikembangkan," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin