Buaya Sepanjang 1,8 Meter Terjaring Pukat Nelayan di Konut, Dikira Ikan Besar
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 28 April 2022
0 dilihat
Buaya 1,8 meter ditemukan terjaring pukat nelayan di Konut. Foto: Ist
" Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra mengevakuasi buaya yang terjaring pukat nelayan "
KENDARI, TELISIK.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra mengevakuasi buaya yang terjaring pukat nelayan di Desa Mataiwoi, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.
Sebelumnya, Tim Rescue BKSDA Sultra mendapatkan laporan dari polisi kehutanan KPH Mataiwoi, Nasrudin tentang penemuan buaya.
Buaya tersebut ditemukan oleh Sariudin (42), saat hendak melihat pasangan pukat. Awalnya ia mengira pukat yang telah dipasang menjaring ikan besar. Namun, setelah dilihat ternyata seekor anak buaya berukuran 1,8 meter.
"Buaya yang terjaring pukat milik nelayan masih dalam kondisi hidup, saat ini buaya tersebut telah dilepas liarkan ke habitatnya," ungkap Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie.
Baca Juga: Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Berkas Pengunduran Diri Oknum Kades Belum Tuntas
Sakrianto juga menambahkan, penyebab paling umum adalah habitat dari buaya terganggu dan keluar dari kelompoknya.
"Misalnya sungai yang bermuara langsung dengan laut bisa jadi karena terganggu, ia bergeser dari habitatnya," katanya.
Baca Juga: Dapat Opini WTP 4 Kali Berturut-turut, Bupati Manggarai Puji Kerja Staf OPD
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati melakukan aktivitas di sekitar habitat buaya.
"Masyarakat perlu terus berjaga-jaga," pungkasnya.
Untuk diketahui, buaya muara termasuk satwa liar yang dilindungi Undang-Undang yang tertuang dalam lampiran PP No.7 Tahun 1999 dan ketentuan Undang-Undang No.5 Tahun 1990. (C-Adv)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin