Bupati Muna Barat Ancam ASN yang Ketahuan Bolos Kerja
Amsir, telisik indonesia
Senin, 09 Mei 2022
0 dilihat
Bupati Muna Barat, Achmad Lamani saat memimpin apel perdana usai libur lebaran. Ia menyampaikan beberapa hal mengenai awal masuk kerja. Foto: Amsir/Telisik
" Tak segan untuk memberikan sanksi kepada ASN nakal yang nekat bolos kerja di hari pertama pasca libur lebaran tahun ini "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Hari perdana masuk kerja, Bupati Muna Barat, Achmad Lamani langsung gelar apel pagi bersama kepala dinas, (Senin 9/5/2022). Itu dilakukan guna memastikan ASN bekerja seperti biasanya.
Pada kesempatan itu, Achmad Lamani menekankan, agar para kepala dinas melakukan absensi terhadap para ASN, kalau-kalau ada yang menambah libur lebaran idul fitri.
"Kita ingin pastikan di hari pertama pasca libur lebaran ini, semua ASN Kabupaten Muna Barat mulai bekerja seperti biasa," kata Achmad Lamani.
Ia mengaku, tak segan untuk memberikan sanksi kepada ASN nakal yang nekat bolos kerja di hari pertama pasca libur lebaran tahun ini.
Baca Juga: 371 PPPK Muna Tuntas Isi DRH, 56 ASN Bersabar
Jika ada ASN yang bolos kerja di hari pertama, ia akan serahkan kepada Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk diberikan sanksi.
Baca Juga: Antisipasi Sebaran PMK di Jawa Timur, Tim Dokter Hewan Diterjunkan
"Kita senantiasa menjaga disiplin kerja, disiplin administrasi dan disiplin berpakaian, serta masuk kantor," cetusnya.
Achmad Lamani berharap agar Badan Kepegaiwan Daerah, bersama biro organisasi menjaga aturan disiplin yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 dan dan Nomor 53 Tahun 2010.
"Bagi yang tidak masuk kantor lebih kurang dari 46 hari dapat dipecat tanpa alasan," pungkasnya. (C)
Reporter: Amsir
Editor: Kardin