KENDARI, TELISIK.ID - Sekiranya ada 26 kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni saat ini, yang masih berlayar melayani penumpang antar pulau di Indonesia.

Semua kapal PT Pelni memiliki rute atau lintasanya sendiri dan jadwal yang berbeda-beda.

Olehnya itu, jadwal yang tidak tetap ini membuat calon penumpang harus lebih sering update kapan kapan datang dan berangkat.

Head of Branch PT PELNI (Persero) Kendari, Agustinus Prima mengatakan, untuk pembelian tiket kapal Pelni saat ini masih merujuk perpanjangan masa berlaku addendum SE Satgas Nomor 13 yang ditandatangani tanggal 24 Mei 2021.

Agustinus mengatakan, merujuk ketentuan tersebut, bagi calon penumpang PT Pelni (Persero) diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan.