Cegah Insiden Siber, Pemkab Buton Bentuk Butonkab-CSIRT
Febriyani, telisik indonesia
Senin, 10 Juli 2023
0 dilihat
Launching Butonkab-CSIRT yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buton dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Foto: Febriyani/Telisik
" Butonkab-CSIRT merupakan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk melakukan mitigasi penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber "
BUTON, TELISIK.ID - Perkembangan teknologi dan informasi yang ditandai dengan era revolusi 0.4, menjadikan segala aspek kehidupan tidak lepas dari sentuhan teknologi.
Revolusi industri dan transformasi digital tersebut memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara dan reformasi birokrasi melalui peneraparan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Ketika data dan informasi mengalami gangguan, ancaman dan serangan, biasanya dikenal dengan insiden siber. Insiden siber tentunya memberikan dampak yang merugikan yaitu terganggunya layanan pemerintahan untuk publik, sehingga kredibilitas pemerintah sangat menurun.
Untuk mengatisipasi hal ini pemerintah Kabupaten Buton bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara melakukan upaya pengamanan terbaik guna mengoptimlisasi layanan SPBE, salah satunya dengan membentuk Butonkab-CSIRT.
Butonkab-CSIRT merupakan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Buton dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan tujuan untuk melakukan mitigasi penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber yang terjadi pada lingkup pemerintahan Kabupaten Buton agar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Baca Juga: Minimalisir Ancaman Siber, BSSN Launching Csirt di Sulawesi Tenggara
CSIRT merupakan singkatan dari Computer Securty Incident Response Team. Tim ini bertugas melakukan monitoring untuk menerima dan menanggapi laporan insiden keamanan siber yang terjadi pada aset dan infrastruktur informasi di lingkup pemerintah Kabupaten Buton.
Pj Bupati Buton yang diwakili Sekretaris Daerah Asnawi Djamaluddin menjelaskan, tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Buton Nomor 105 Tahun 2023 tanggal 13 Februari tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Buton.
"Tujuan dari pembentukan tim ini adalah untuk melakukan penyelidikan yang komprehensif dan dapat melakukan mitigasi insiden keamanan siber secara lebih baik, terstruktur dan sistemastis," ungkap Asnawi Djamaluddin, Senin (10/7/2023).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Sudirman menjelaskan bahwa pembentukan Butonkab-CSIRT atas inisiatif pemerintah Kabupaten Buton untuk melakukan mitigasi penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber di lingkup pemerintah kabupaten Buton.
Baca Juga: Kejahatan Siber 2023 Diprediksi Makin Agresif
"Dibentuknya Butonkab-CSIRT ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terutama dalam bidang keamanan informasi," jelas Sudirman yang juga ketua panitia launching Butonkab-CSIRT.
Kegiatan launching Butonkab-CSIRT turut dihadiri oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Daerah Badan Siber dan Sandi Negara, Hasto Prastowo. Dia mendukung dan mengapresiasi adanya CSIRT ini.
"Dengan dibentuknya Butonkab-CSIRT ini merupakan bentuk inovasi pemerintah Kabupaten Buton dalam melindungi data dan informasi. Dengan adanya tim ini juga kita bisa bekerja sama dalam meminimalisir kejahatan berbasis teknologi media digital," tandasnya. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS