SURABAYA TELISIK.ID - Pemkot Surabaya akan memberlakukan aturan terhadap pendatang yang masuk ke Kota Surabaya, harus terlebih dahulu menjalani rapid dan swab yang sudah disediakan di beberapa titik di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh camat hingga lurah di Surabaya untuk membahas teknis pelaksanaan bagi pendatang yang akan masuk dan tinggal di Kota Surabaya.

“Kita berlakukan aturan lagi seperti dulu, yaitu bagi warga yang baru datang harus dilakukan apa. Jadi sekarang sudah bisa dilakukan swab rutin termasuk rapid juga di beberapa tempat,” jelasnya saat ditemui di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (10/9/2020).

Nantinya bagi pendatang, sambung mantan Kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Surabaya ini, harus terlebih dahulu menjalani tes tersebut.

Baca juga: Seorang Pegawai Positif COVID-19, Kantor BKD Bombana Ditutup