Curi Emas Harga Ratusan Juta, Dua Kaki Pelaku Ditembak Polisi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 15 Maret 2021
0 dilihat
Curi Emas Harga Ratusan Juta, Dua Kaki Pelaku Ditembak Polisi
Pelaku Muhammad Fauzi saat diamankan di Polsek Medan Timur. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah korban, dengan mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil perhiasan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur berhasil mengukap kasus pencurian perhiasan emas, dan mata uang asing yang bernilai ratusan juta rupiah.

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah Sahlun Nasution (56) yang merupakan pensiunan Badan Milik Usaha Negara (BUMN), pada Sabtu ( 27/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku bernama Muhammad Fauzi (34) warga Jalan Jati Luhur, Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, terpaksa ditembak Polisi pada kedua kakinya.

Dia ditembak karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan, serta berusaha merampas senjata api petugas saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti.

“Tersangka Muhammad Fauzi merupakan residivis dan pernah menjalani hukumannya di Polsek Dolok Sanggul, Kabupaten Humabas dalam kasus pencurian," Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin kepada awak media, Senin (15/3/2021).

"Total emas yang dicuri 150 gram berbentuk perhiasan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Ri 120 juta. Saat ini kami sedang memburu seorang rekan pelaku bernama Dicarlindu Winandar Nasution," tambahnya.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, kejadian bermula pada saat korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur, karena telah menjadi korban pencurian.

Baca Juga: Aksi Damai LSM dan Ormas Kolaka Tuntut Langkah Hukum Terhadap Kades Wowa Tamboli

Atas laporan korban bernomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan Timur, unit Reskrim Polsek Medan Timur di bawah pimpinan Iptu A.L.P Tambunan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah korban, dengan mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil perhiasan.

"Tersangka Muhammad Fauzi kita tangkap di Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka melawan dengan berusaha merebut senjata petugas sambil melarikan diri, selanjutnya kepada tersangka kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Fauzi saat diwawancarai awak media mengaku mendapat 1/2 dari nilai hasil penjualan perhiasan emas curian sebesar Rp 60 juta.

“Emas itu kami jual ke sama pedagang emas di pinggir Jalan Yos Soedarso, dan hasilnya sebesar Rp 120 juta, kami bagi dua dan kubelikan peralatan rumah tangga, seperti tempat tidur, kulkas, dispenser, magic com, TV, sepeda motor Honda Vario (bekas), dan lain sebagainya yang diamankan Polisi," ujar Muhammad Fauzi. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga