Curi Motor di Bombana, Remaja Asal Konkep Ditangkap Polisi

Hir Abrianto, telisik indonesia
Senin, 13 September 2021
0 dilihat
Curi Motor di Bombana, Remaja Asal Konkep Ditangkap Polisi
Tim Reskrim Polres Bombana saat mengamankan pelaku Curanmor. Foto: Polsek Lantari Jaya

" Adapun identitas pelaku berinisial IK (14), remaja yang belakangan diketahui berasal dari Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) "

BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang remaja dibuat tak berkutik oleh Satuan Reskrim Polsek Lantari Jaya, Polres Bombana. Kedua tangannya diborgol karena tindakannya yang diniliai merugikan orang lain, yakni pencurian kendaraan roda dua.

Humas Polres Bombana, Ipda Abd. Hakim kepada Telisik.id menerangkan bahwa pada Minggu (12/9/2021) malam, bertempat di Desa Tinabite, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Tim gabungan personel Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam dan Sek Lantari Jaya melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Curanmor yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lantari Jaya IPDA Setya Budi. S, SH.

"Berdasarkan LP/03/IX/SULTRA/RES BOMBANA/SEK LANTARI JAYA tertanggal 12 September 2021 tentang tindak perilaku pencurian, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda CRF 150L berwarna putih merah yang hilang di tangan pemiliknya pada tanggal 5 September 2021 lalu," jelas Abdul Hakim.

Adapun identitas pelaku berinisial IK (14), remaja yang belakangan diketahui berasal dari Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setya Budi. S, SH. menjelaskan bahwa IK dapat disebut residivis tindak pencurian antar kabupaten. Sebab, setelah dilakukan BAP, ternyata tindakan yang sama dilakukan juga di Konawe Kepulauan.

Baca Juga: Manfaatkan Situasi Sepi, Seorang Pria Tega Perkosa Anak Kandungnya

Baca Juga: Mahasiswi Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal

"Ini pelakunya Curanmor antar kabupaten, karena pelaku mencuri kendaraan di Bombana pada tanggal 5 September, kemudian dibawa ke Wawonii. Pada tanggal 11 di bulan yang sama (September), dia juga ambil motor di sana (Wawonii) bawa lari kesini," jelasnya melalui sambungan telepon.

Adapun kronologi penangkapan, yakni pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 08.00 Wita diterima informasi bahwa pelaku dari Wawonii masuk ke wilayah Bombana,

Pada pukul 11.00 Wita, tim melakukan penyelidikan dan pelaku ketahuan sedang berada di Desa Tinabite.

"Tim lakukan penangkapan pada pukul 21.00 Wita di salah satu rumah warga, kemudian diamankan di Mapolsek Lantari Jaya guna pengembangan kasus," tutupnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga