MUNA, TELISIK.ID - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan untuk peningkatan jalan di Kabupaten Muna tahun ini senilai Rp 26 miliar. Dana tersebut telah diploting untuk membiayai pengaspalan dibeberapa ruas jalan yang rusak.
Adalah poros Jalan Paelangkuta di Tampo sepanjang 1,4 KM dengan alokasi anggaran Rp 3,7 miliar, Urip Sumiharjo Ghonsume Rp 3 miliar, Abdul Kudus Rp 3,3 miliar, arena dayung SOR Rp 3 miliar, Bonea-Kombungo Rp 4,4 miliar, Laghontoe Rp 5,4 miliar, Pokadul-Motewe (pasar panjang) Rp 8,6 miliar, Lakapodo-Wakadia Rp 4 miliar, dan Wakuru-Oelongko Rp 4,2 miliar.
"Dari beberapa kegiatan itu, baru jalan yang di Tampo sudah dilelang. Saat ini dalam pembuktian kualifikasi. Yang lainya dalam proses perencanaan, " kata LM Syahrun, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Muna.
Sesuai rencana, kegiatan tersebut dipastikan mulai berjalan dipertengahan bulan Maret. Kini, tinggal menunggu kesiapan dananya dari pusat.