Dalam Tiga Bulan, 63 Wanita Wakatobi Pilih Menjanda

La Ode Arjuno Emang Sah, telisik indonesia
Kamis, 19 Maret 2020
0 dilihat
Dalam Tiga Bulan, 63 Wanita Wakatobi Pilih Menjanda
Panitera PA Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, ABD. Rahim. S.Ag. Foto: Juno/Telisik

" Untuk tahun 2020 ini sudah 63 akta cerai dikeluarkan. Ada 75 perkara yang masuk tahun ini termaksud yang telah keluar akta cerainya "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Tiga bulan awal tahun 2020 ini, kaum hawa di Kabupaten Wakatobi ramai-ramai menggugat cerai suaminya.

Terhitung sudah 63 perempuan di Wakatobi resmi menyandang status janda dalam tiga bulan ini. Ironisnya, rata-rata mereka yang menggugat cerai masih di usia 25 hingga 30 tahun.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Abd. Rahim, S.Ag mengatakan, dalam tiga bulan ini, sudah 75 perkara gugatan cerai yang ditangani PA Wangi-wangi, dan telah mengeluarkan 63 akta cerai.

"Untuk tahun 2020 ini sudah 63 akta cerai dikeluarkan. Ada 75 perkara yang masuk tahun ini termaksud yang telah keluar akta cerainya," ungkapnya, Kamis (19/3/2020).

Lanjutnya, dari 75 gugatan yang masuk ke PA, hampir rata-rata perempuan yang menuntut cerai suaminya, beberapa penyebabnya adalah karena tidak diberikan nafkah dan adanya gangguan pihak ketiga.

"Penyebab pisah karena tidak ada nafkah, gangguan pihak ketiga dan pertengkaran. Tapi itu hanya penyebab saja," tuturnya.

Diungkapkannya, jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, akta cerai yang keluar sekitar 205 dan jika dirata-ratakan perbulan, ada sekitar 17 akta cerai yang keluar.

Reporter: Juno

Editor: Rani

Baca Juga