KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi yang terjadi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara berujung ricuh, yang dipicu aksi rebutan ban mobil bekas yang hendak dibakar oleh massa, namun dihalangi oleh petugas Kejati, Senin (5/6/2023).
Demo yang dilakukan oleh Lumbung Imformasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe, terus memaksakan masuk untuk bertemu dengan Kajati Sulawesi Tenggara, namun massa dihalangi oleh tim pengamanan.
Massa yang merasa kecewa, langsung melakukan pembakaran ban bekas di depan pintu Kejati, namun dihalangi oleh petugas keamanan, hingga kericuhan pun tak terelakan hingga nyaris terjadi bentrokan.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Periksa Kondisi Kesehatan Personel
Dari keterangan Wakil Presidium LSM LIRA Konawe, Sumantri mengaku, pihaknya mendesak agar pihak Kejati Sulawesi Tenggara, agar segara turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan atas hilangnya aset daerah yaitu Kantor Desa Puday.
