Denny Siregar Sebut Santri Tahfidz Calon Teroris, Buat Murka Umat Islam

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 02 Juli 2020
0 dilihat
Denny Siregar Sebut Santri Tahfidz Calon Teroris, Buat Murka Umat Islam
Sejumlah umat Islam di Tasikmalaya gelak aksi desak polisi tangkap Denny Siregar. Foto: Republika.co.id

" Maka dari itu, kami harap apa yang telah dilakukan terduga pelapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan dia. "

TASIKMALAYA, TELISIK.ID - Setelah menyebut Santri Tahfidz Quran sebagai calon teroris, pegiat media sosial Denny Siregar kini dilaporkan ke Polisi.

Pasalnya, tudingan tersebut benar-benar membuat murka umat Islam, khususnya yang ada di Tasikmalaya.

Dilansir Aktual.com, Forum Mujahid Tasikmalaya yang merupakan gabungan massa dari berbagai ormas, OKP, LSM, santri dan pimpinan pondok pesantren pada Kamis (2/7/2020) siang tadi melakukan aksi damai di depan pintu masuk Polresta Tasikmalaya.

Mereka juga sekaligus mengantarkan berkas laporan terhadap terduga kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami Santri Penghafal Alquran Bukan Teroris’, para santri tahfidz (penghapal Alquran) yang tergabung dalam Laskar Penghapal Alquran juga sempat membacakan ayat suci Alquran sebelum para orator melakukan orasi di depan pintu masuk Mapolresta tersebut.

Pelaporan tersebut langsung diterima Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto. Usai berbincang sekitar 15 menit, prosesi penyerahan laporan pun dilakukan.

Kordinator Aksi Forum Mujahid Tasik, Nanang Nurjamil berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Karena, Denny sudah delapan kali dilaporkan ke Mabes Polri namun tak kunjung tersentuh oleh hukum.

Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Bombana Rusak Akibat Ulah PT Jhonlin

“Maka dari itu, kami harap apa yang telah dilakukan terduga pelapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan dia,” tegas koordinator aksi.

Kapolres Tasik, AKBP Anom Karibianto mengaku segera melakukan tindak lanjut atas pelaporan tersebut dan akan melaksanakan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku.

Sebelumnya, Denny pada tanggal 27 Juni 2020 memposting tulisan menghina serta memfitnah para santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi dengan judul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang,’.

Denny juga memposting foto para santri di pesantren itu. Padahal, foto tersebut saat para santri sedang mengikuti aksi 212 beberapa waktu silam. Hanya saja, kini, postingan tersebut telah dihapus.

Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani menambahkan, postingan Denny tersebut merupakan penghinaan bagi pihak pesantren, keluarga santri, para pengajar dan umat Islam Kota Tasik.

“Tentu itu penghinaan serta pencemaran nama baik pesantren. Pihak keluarga santri juga tentunya kecewa. Kami juga marah serta merasa terusik dengan semua pernyataan Denny. Kita akan proses sampai benar-benar Denny dijebloskan ke penjara. Jangan main-main dengan Tasik,” tegasnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Sumarlin

Baca Juga