Deretan Fakta Sidang Perdana AG, Hadirkan Mantan Pacar Mario Dandy

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 05 April 2023
0 dilihat
Deretan Fakta Sidang Perdana AG, Hadirkan Mantan Pacar Mario Dandy
Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Foto: Repro Detik.com

" Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19), hadir sebagai saksi dalam sidang terdakawa AG (15) di PN Jakarta Selatan "

JAKARTA, TELISIK.ID  -  Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19), hadir sebagai saksi dalam sidang terdakawa AG (15) di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Terdapat beberapa fakta menarik mengenai sidang perdana ini, dilansir dari beragam sumber di antaranya:

1. Empat orang saksi dihadirkan 4 orang ahli

Dikutip dari Cnnindonesia.com, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono menjelaskan, ada empat orang ahli yang juga bakal dihadirkan pada persidangan AG.

"Ada ahli juga. Ada dua ahli dari kedokteran, satu dari ahli pidana, dan datu dari digital forensik," kata Reza dikutip dari Cnnindonesia.com.

Mario dan Shane Lukas pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. AG diduga terlibat dalam perkara ini. Status AG kemudian ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Jaksa mendakwa AG dengan pasal penganiayaan berencana.

2. David dituding lakukan pelcehan pada AG

David dikabarkan telah bertindak yang tak senonoh kepada AG sehingga membuat Dandy naik darah dan merencanakan perbuatan kriminal tersebut.

Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy Bakal Diperiksa Hari Ini

"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan, jadi faktanya memang begitu. (Aksi pelecehan) disampaikan (Mario Dandy) di dalam persidangan ya,” ujar Basri selaku pengacara Mario Dandy dilansir dari Urban-bekasi.com, Rabu 5 April 2023.

3. Persidangan digelar secara tertutup

Persidangan dilakukan secara tertutup dan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan digelar secara tertutup karena AG masih berstatus anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum.

4. Menghadirkan APA

Persidangan AG hari ini juga menghadirkan Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) sebagai saksi. Mantan kekasih Mario Dandy itu tiba lebih awal dari dua saksi lainnya, yaitu sekira pukul 09.27 WIB. Berdasarkan pantauan, Amanda tampak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan kemeja putih dan celana hitam seperti dilansir dari Tribunnews.com.

5. Hari ini agenda tuntutan AG

Sidang tuntutan dengan terdakwa Agnes Gracia alias AG akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Ini Pasal Menjerat Mario Dandy, AG Resmi Ditahan

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono kepada awak media.

"Rabu agenda tuntutan, untuk jam tentatif tapi agak sidang dikit mungkin jam 12," kata Reza Prasetyo Handono dikutip dari Suara.com jaringan Telisik.id.

6. AG dituntut 12 tahun

Terkait kasus Agnes Gracia sendiri, JPU sempat mendakwa bocah 15 tahun itu dengan pasal berlapis yakni pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga