Dewan Bakal Panggil Pihak RSUD Bahteramas Terkait PCR Palsu
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 24 Agustus 2021
0 dilihat
Anggota Pansus COVID-19 DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai (kanan). Foto: Kardin/Telisik
" Pansus COVID-19 bakal memanggil pihak RSUD Bahteramas guna meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pansus COVID-19 DPRD Sultra angkat bicara terkait kasus dugaan PCR palsu terhadap 23 mahasiswa yang hendak terbang ke Jakarta.
Atas hal itu, Pansus COVID-19 bakal memanggil pihak RSUD Bahteramas guna meminta klarifikasi terkait kasus tersebut.
Pasalnya, yang mengeluarkan hasil PCR kepada 23 mahasiswa asal Jakarta itu adalah pihak RSUD Bahteramas.
"Kita akan cek kebenarannya. Kita akan panggil dulu pihak rumah sakit," papar Anggota Pansus COVID-19 DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Berikut Syarat Terbaru Naik Pesawat Saat PPKM Level 3
Baca juga: Adukan Nasibnya Tidak Terakomodir dalam PPPK, Guru Agama Islam Nangis di Depan Dewan
Ketua Komisi IV DPRD Sultra itu juga menyampaikan, pihaknya juga bakalan fokus ke nasib 23 mahasiswa tersebut yang terlantar di Kota Kendari.
"Ini juga yang harus dipikirkan karena ada puluhan yang terdampar persoalan administrasi. Karena satu saja yang terdampak harus dipikirkan apa lagi 23 orang," bebernya.
Meski demikian, pihak RSUD Bahteramas tidak mengakui jika hasil PCR dikeluarkan oleh mereka.
Pasalnya, jika seseorang atau calon penumpang melakukan tes PCR di RSUD Bahteramas, secara otomatis akan terdaftar bila dilakukan pengecekan.
"Kalau PCR di RS pakai CR Code, jadi pas ke bandara, CR Code-nya itu yang diperiksa, (akan kelihatan terdaftar atau tidak). Berarti memang bukan di Bahteramas, karena kalau di Bahteramas pasti tercatat," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Bahteramas, Yane Anastasia. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha