Dewan Sarankan Armada Damkar yang Rusak Diparkir di Kantor Bupati

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 03 Desember 2021
0 dilihat
Dewan Sarankan Armada Damkar yang Rusak Diparkir di Kantor Bupati
Armada Damkar yang diparkir di DPRD Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Aksi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) memarkirkan satu unit armadanya yang sering mogok di Kantor DPRD Muna mendapat reaksi dari Sekretaris Komisi I, Mohamad Ikhsanuddin "

MUNA, TELISIK.ID - Aksi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) memarkirkan satu unit armadanya yang sering mogok di Kantor DPRD Muna mendapat reaksi dari Sekretaris Komisi I, Mohamad Ikhsanuddin.

Kata Ikhsanuddin, persoalan minimnya penganggaran terhadap oprasional Damkar untuk tahun 2022 bukan karena dewan tidak memperjuangkan.

Namun, kata dia, pagu angggaran sebesar Rp 39 juta yang disiapkan itu adalah dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

"Bukan kami tidak memperjuangkan, tapi hanya itu yang disiapkan TAPD," kata Ikhsanuddin, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Sering Mogok, Armada Damkar Diparkir di Kantor DPRD Muna

Baca Juga: Berstatus Dinas, Damkar Masih Melekat di Sat Pol PP

Ketua Fraksi Gerindra itu terkejut saat rapat gabungan komisi mendengar pagu anggaran oprasional Damkar yang masih melekat di Sat Pol PP hanya sebesar Rp 39 juta. Karenanya, ia saat itu meminta agar pagunya dinaikan.

"Kita sudah usulkan itu (pagu ditambah) ke Pj sekda selaku ketua TAPD. Informasinya, nanti dilihat setelah evaluasi APBD apakah ada ruang atau tidak," ujarnya.

Ikhsanuddin mengaku sangat mensuport langkah yang dilakukan petugas Damkar untuk menuntut kebutuhan oprasional. Namun, alangkah baiknya, armada yang rusak itu, diparkirkan ke Kantor Bupati.

"Kalau diparkir di dewan, keliru, karena kami sangat mensuport. Lebih baik, mereka parkir saja di kantor bupati agar ditahu bahwa armada dan peralatannya benar-benar sudah tidak layak," tukasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga