Diduga Hendak Bakar SPBU, Warga Buton Diamankan Polisi
Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Kamis, 14 Oktober 2021
0 dilihat
Pelaku ketika diamankan pihak kepolisian. Foto: Is
" LJ kemudian berputar-putar di tempat pengisian dan saat tiba di samping karyawan SPBU yang melakukan pengisian, pria tersebut langsung menyalakan korek gas "
BUTON, TELISIK.ID - Seorang warga Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo terpaksa diamankan pihak kepolisian setelah aksinya yang diduga hendak membakar sebuah mobil di SPBU Pasarwajo Rabu (13/10/2021).
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku LJ tiba-tiba saja marah-marah dan meminta semua orang untuk tidak melakukan pengisian BBM.
LJ kemudian berputar-putar di tempat pengisian dan saat tiba di samping karyawan SPBU yang melakukan pengisian, pria tersebut langsung menyalakan korek gas.
“Pas tiba di sampingku dia langsung menyalakan korek gas, pas masih sementara saya mengisi BBM di mobil seorang warga,” kata karyawan SPBU Pasarwajo, Rabu (13/10/2021).
Sempat muncul percikan api di lubang tangki mobil namun percikan api tersebut tidak sempat membesar karena karyawan SPBU tersebut dengan sigap menyemprotkan tabung pemadam kebakaran.
Kasatreskrim polres Buton AKP Aslim Ampo mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi akibat pengaruh mengkonsumsi minuman keras.
“Pengaruh mabuk, dan sekarang pelaku hanya bisa menangis dan menyesali perbuatan yang dilakukannya,” kata Aslim Ampo.
AKP Aslim Ampo kemudian menjelaskan bahwa pelaku nekad menyalakan korek api yang nyaris membakar mobil di SPBU itu karena tak sabar ingin mengisi BBM jenis premiun di tangki motor yang dikendarainya.
“Dia buru-buru habis pulang dari kerja bangunan, mau isi bensin,” jelas AKP Aslim Ampo.
Baca Juga: Propam Polri Periksa Anggotanya Smack Down Mahasiswa di Tangerang
Baca Juga: Akibat Rem Blong, Mobil Bermuatan Pasir di Kolaka Hantam Rumah Warga
Pelaku tidak ditahan dan telah diizinkan pulang ke rumahnya.
“Kalau dia mau pulang bisa saja. Tapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dia di kantor dulu apalagi masih bau alkohol,” jelasnya.
Rencananya, Kamis (14/10/2021) hari ini pelaku, pihak SPBU dan pemilik mobil akan dipertemukan di Polres Buton, karena pihak korban menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara damai.
“Rencana pelaku akan dipertemukan dengan pihak korban di kantor untuk dibuatkan pernyataan karena pihak korban menginginkan penyelesaian damai,” tutupnya. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Haerani Hambali