Diduga Pecat Karyawan Sepihak, Manager Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga Buka Suara

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Kamis, 23 Maret 2023
0 dilihat
Diduga Pecat Karyawan Sepihak, Manager Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga Buka Suara
Branch Manager Kalla Toyota Tendean Baruga, Andi Aswar. Foto: Ist.

" Manager Kalla Toyota Tendean Baruga, Andi Aswar akhirnya angkat suara terhadap karyawan sales magang Yusniawati yang menuntut haknya selama berkerja yang kini diduga telah dipecat sepihak di perusahaan tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID - Manager Kalla Toyota Tendean Baruga, Andi Aswar akhirnya angkat suara terhadap karyawan sales magang Yusniawati yang menuntut haknya selama berkerja yang kini diduga telah dipecat sepihak di perusahaan tersebut.

Andi Aswar kembali mengklaim, Yusniawati bukan karyawan magang, melainkan hanya freelance saja.

"Karena kalau status magang itu berarti sudah dikontrak, hanya grade masih magang (MG). Freelance di sini tidak punya kontrak kerja, kecuali perjanjian seperti kehadiran dan membantu penjualan," ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Terkait pemecatan sepihak, Andi Aswar juga mengatakan, Yusniawati dipecat sebab sangat jarang hadir dan tanpa keterangan, sementara syarat freelance kehadiran 80?n tidak melakukan penjualan 3 bulan berturut-turut.

Baca Juga: Asal Memenuhi Syarat Mini Market Boleh Tambah Gerai, Termasuk Anoa Mart

"Dikeluarkan dia sudah 4 bulan bekerja, hanya menjual 1 unit di bulan pertama dan tidak ada lagi penjualan di 3 bulan selanjutnya untuk catatan juga Yusniawati, walaupun tidak menjual, freelance itu tetap digaji Rp 500 ribu per bulan," bebernya.

Andi Aswar menjelaskan, sebelum Yusniawati mendengar info pengadaan unit kendaraan RS Jantung dan Pembuluh Darah Sulawesi Tenggara. Info tersebut sudah didengar oleh sales lain dan telah ada beberapa sales masuk memberikan penawaran.

"Yusniawati merasa bahwa seolah-olah hanya dia yang dengar info pengadaan ini," ungkanya.

Kata Andi Aswar, pengadaan itu merupakan sistem sewa, insentif yang dipertanyakan oleh Yusniawati ini tidak ada. Mobil dibeli oleh pihak PT Serasi Autoraya atau TRAC sebagai yang menyewakan, kemudian pihak RS Jantung menyewa di PT TRAC.

"Jadi sebenarnya yang berhubungan dengan RS Jantung ini adalah dari pihak yang menyewakan, ini mobil bukan dibeli tapi disewa sama pihak RS Jantung, karena sekarang nda adami pengadaan dalam bentuk beli. semuanya sudah sewa yang menyewakan juga itu pihak PT Serasi Autoraya atau TRAC," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yusniwati seorang karyawan perusahaan Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga, yang dipecat sepihak mendatangi kantor DPRD Kota Kendari untuk menuntut keadilan, pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Yusniawati mengatakan, datang ke DPRD Kota Kendari untuk mengadukan pihak perusahaan. Sebab, kejelasan hak-haknya selama berkerja di Toyota Hadji Kalla belum diberikan.

"Saya merasa dirugikan oleh pihak perusahaan, saya memohon kiranya DPRD Kota Kendari supaya cepat menangani aduan saya," harap karyawan sales magang yang dipecat sepihak oleh perusahaan Toyota Hadji Kalla itu.

Sementara Kasubag Aspirasi DPRD Kota Kendari, Muh Zul Arsam yang menerima aduan Yusniawati mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan Komisi I DPRD.

"Kami koordinasikan kepada pimpinan yakni Ketua Komisi I untuk diagendakan dan memanggil pihak leasing terkait, baik itu dari perusahaan, sales yang dikontrak itu dan ibu yang mengadu," ujar Zul Arsam.

Untuk diketahui Yusniwati juga telah mengadukan kasusnya ke Disnaker Kota Kendari pada 1 Maret 2023 lalu. Langkah tersebut diambil agar hak gaji atau insentif sales magang dan komisi referensi per unit dari pengadaan mobil di Toyota Hadji Kalla bisa didapatkan.

Baca Juga: Ayam Potong dan Sayuran Jadi Incaran Warga Jelang Sahur Pertama

Yusniwati telah memberi keuntungan yang besar pada perusahaan Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga yang berlokasi di Jalan Kapten Pierre Tendean Kota Kendari, namun Yusniwati justru diduga dipecat secara sepihak oleh pimpinan, Andi Aswar.

Yusniwati diduga dipecat setelah bekerja di perusahaan itu selama 4 bulan. Pengakuan Yusniwati, ia mulai bekerja di Hadji Kalla pada akhir November 2022. Setelah tiga bulan bekerja, tepatnya awal Januari Yusniwati mendapatkan proyek pengadaan mobil sebanyak 15 unit di RS Jantung dan Pembuluh Darah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah menghitung jumlah total anggaran dengan pimpronya, selanjutnya Yusniwati meminta kepada sales kontrak untuk mendampingi. Namun usai pertemuan dengan pihak rumah sakit, ia tidak pernah lagi dilibatkan, bahkan dipecat dan dikeluarkan dari group WhatsApp marketing. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga