Dikbud Kolaka Utara Siapkan Rp 11,8 Juta Tiap Bulan untuk BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Honorer

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
Dikbud Kolaka Utara Siapkan Rp 11,8 Juta Tiap Bulan untuk BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Honorer
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dikbud Kolaka Utara, Ismail jelaskan program BPJS Ketenagakerjaan tuk PPT atau honorer. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), setiap bulannya menyiapkan anggaran belasan juta rupiah untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), setiap bulannya menyiapkan anggaran belasan juta rupiah untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar, Dikbud Kolaka Utara, Ismail, program itu digagas pada akhir tahun 2022 lalu dan baru terealisasi tahun ini. Secara keseluruhan iuran bulanan ditanggung Dikbud Kolaka Utara.

"Sama sekali tidak dibebankan ke guru honorer," terangnya, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Ini Pesan Pj Bupati di Musyawarah APDESI Cabang Kolaka Utara ke-3

Sedikitnya, 1.094 PTT mencangkup guru honorer dan staf sekolah yang mengabdi di 142 sekolah SD dan SMP menerima jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sasarannya hanya guru serta staf honorer di SD dan SMP. Untuk SMA itu bukan kewenangan kami," imbuhnya.

Setiap bulannya, Dikbud Kolaka Utara mesti menyisihkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan PTT  senilai Rp 11.815.200.

"Tahun ini, priode Januari sampai dengan Juni sudah dibayarkan total anggaran Rp 70.891.200," ungkap Ismail.

Kepala Dikbud Kolaka Utara, Muh Idrus menuturkan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk PTT merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah daerah atas kinerja serta dedikasi para guru honorer.

"Tenaga honorer ini memiliki andil mendampingi guru-guru PNS mendidik anak-anak kita dalam proses belajar mengajar di sekolah. Patutlah kita mengapresiasi jasa-jasa mereka," jelasnya.

Baca Juga: Temui Satker Balai Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, Komisi III DPRD Kolaka Utara Adukan PT SSMB

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka dapat memberikan jaminan keamanan dalam bekerja. Tidak diharapkan, jika suatu hari mereka dalam menjalankan tugas ditimpa musibah, tentu mereka berhak mendapatkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan.

"Khususnya honorer yang bertugas di daerah pelosok," ujarnya.

Idrus berharap program jaminan sosial ini dapat bermanfaat bagi para PTT di sekolah. (B)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga