Dirtipidum Bareskrim Polri: Dumas Masalah Tanah Banyak Masuk di Mapolda Sumut
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 28 Maret 2022
0 dilihat
Brigjen Pol Andi Rian Dirtipidum Mabes Polri didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika di Mapolda Sumut. Foto: Humas Polda Sumut
" Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan, pengaduan masyarakat (Dumas) masalah tanah banyak masuk ke Mabes Polri "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan, pengaduan masyarakat (Dumas) masalah tanah banyak masuk ke Mabes Polri.
Itu ditegaskan Brigjen Pol Andi Rian kepada sejumlah awak media, ketika mendatangi Mapolda Sumut, Senin (28/3/2022) sore.
"Terbanyak dumas masuk ke Polda Sumut adalah masalah tanah. Tapi bukan kasus tanah, melainkan latar belakangnya tanah. Contoh, tipu gelap kemudian dugaan pemalsuan, dan bentrok fisik. Persoalan tanah pasti akan cenderung meningkat, tanahnya nggak nambah orangnya nambah. Masalah tanah menimbulkan masalah lainnya," ungkap Andi Rian.
Jenderal polisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut ini mengatakan, dia datang ke Mapolda Sumut atas nama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Terindikasi Mal Administrasi, Pemda Busel Surati Pemilik Izin Tambang Galian C
"Saya hadir di sini atas nama bapak Kapolri melalui bapak Kabareskrim. Ingin memastikan program Presisi Bapak Kapolri itu bisa dilaksanakan, dan bisa diimplementasikan dengan baik," ungkapnya didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Menurutnya, polisi akan melakukan acara gelar perkara kasus, baik yang ada di Polrestabes maupun Polda Sumut untuk memberikan keadilan dan manfaat kepada masyarakat.
Baca Juga: Jaksa Lakukan Pulbaket Terhadap 80 Kios Darurat di Wakuru Muna
"Jadi, akan dilakukan gelar itu tujuannya adalah untuk memasukkan yang konstruktif kepada rekan-rekan penyidik di Sumut, supaya kasus ini betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya kepastian masalah hukum, tapi juga rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Jadi, penyidik selalu berkomunikasi dengan Penyidik di Bareskrim Polri. Apalagi untuk Dumas yang sudah sampai ke Bareskrim. Permasalahan tanah di Sumut bisa diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin