Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ruksamin-Abu Haera Dilantik 21 April

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 22 Januari 2021
0 dilihat
Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ruksamin-Abu Haera Dilantik 21 April
Ruksamin-Abu Haera (tengah) saat berpose setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Konawe Utara. Foto: Ist.

" Yang perlu saya apresiasi pada Pilkada Konut ini selain sukses kita gelar, tidak memunculkan klaster baru COVID-19. "

KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara terpilih telah selesai.

KPU Konut menetapkan pasangan calon nomor urut 2, H. Ruksamin - H. Abuhaera ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Kemudian akan disiapkan kelengkapan berkas untuk proses pengajuan pelantikan dari DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk diteruskan ke KPU Provinsi, rencananya pelantikan akan diadakan pada tanggal 21 April 2021 mendatang.

Ruksamin mengucapkan terima kasih untuk masyarakat Kabupaten Konawe Utara, yang telah memberikan kesempatan lagi kepada dirinya.

“Selaku bupati terpilih yang kembali dipercaya oleh masyarakat, saya mengucapkan terima kasih,” ujar Ruksamin yang diwakili wakil bupati terpilih Abu Haera saat memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai pasangan pemenang Pilkada, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: PKB Belum Ada Persiapan Hadapi Pilwali Kendari

“Yang perlu saya apresiasi pada Pilkada Konut ini selain sukses kita gelar, tidak memunculkan klaster baru COVID-19,” ujarnya.

Bupati terpilih dua periode itu juga berterima kasih kepada partai politik yang telah mengusung dan bekerja keras memenangkan dirinya.

Rukasmin yang juga ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra mengatakan, apa yang ditetapkan oleh KPU merupakan sebuah kemanangan yang berasal dari masyarakat Konut.

“Jika ada kata yang kurang berkenan saat kampanye kemarin saya mohon maaf. Itu semua kami lakukan hanya sebatas mengklarifikasi atas apa yang dituduhkan ke kami,” singkatnya.

Diketahui, selanjutnya pasangan calon bupati terpilih tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk diproses pengajuan pelantikan dari DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk diteruskan ke KPU Provinsi. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga