Ditetapkan Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 04 April 2020
0 dilihat
emain Timnas Saddil Ramdani, resmi ditetapkan jadi tersangka. Foto: Repro google.com
" Tetap sebagai tersangka, namun penahanan merupakan kewenangan penyidik, pertimbangan subyektif dan obyektif penyidik. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemain Timnas Indonesia dan juga Bhayangkara FC, Saddil Ramdani resmi ditetapkan sebagai tersangka serta terancam tujuh tahun kurungan penjara terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada seorang pemuda bernama Irwan (25) beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kendari AKP Muhammad Sofyan Rosyidi menuturkan bahwa, kasus Saddil Ramdani resmi naik di tingkat penyidikan pada tanggal 4 April 2020.
Baca juga: Diduga Terlibat Penganiyaan, Pemain Timnas Saddil Ramdani Dipolisikan
"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik ke tingkat penyidikan dan statusnya sudah naik jadi tersangka," ujar Sofyan Rosidi, Sabtu (4/4/2020).
Walaupun sudah resmi menjadi tersangka, Saddil tidak ditahanan, namun hanya dikenakan wajib lapor.
"Tetap sebagai tersangka, namun penahanan merupakan kewenangan penyidik, pertimbangan subyektif dan obyektif penyidik," tambah Sofyan
Baca juga: Miris, Pelajar di Kendari Cabuli Balita Tetangga
Sebelumnya Saddil sudah dua kali diperiksa dalam kasus penganiayaan tersebut. Sedangkan korban baru kali ini mendapatkan pemeriksaan setelah mendapat tindakan penganiayaan akhir Maret lalu.
Selain itu polisi juga telah memeriksa 5 orang saksi mata dari kejadian penganiayaan tersebut.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Sumarlin